
Trenggono Gandeng Brimob, KKP Perketat Pengawasan Produk Ikan Bebas Radiasi demi Tembus Pasar Global
Buletin.news – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sistem pengawasan mutu dan keamanan produk perikanan nasional dengan menggandeng Korps Brimob Polri. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam memastikan produk ikan Indonesia bebas dari kontaminasi radioaktif serta mampu bersaing di pasar global.
Kolaborasi lintas sektor ini difokuskan pada pengendalian potensi paparan zat radioaktif di seluruh rantai produksi perikanan, mulai dari hulu hingga hilir. Kerja sama tersebut juga menjadi upaya konkret pemerintah dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas dan keamanan pangan asal Indonesia.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan pihaknya telah bersinergi dengan berbagai instansi, termasuk Brimob Polri yang memiliki kemampuan khusus dalam deteksi zat berbahaya.
“Badan Mutu KKP telah bersinergi dengan berbagai instansi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melakukan pengawasan terhadap potensi kontaminasi radioaktif di sepanjang rantai produksi perikanan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Brimob Polri, khususnya unit Pasukan Gegana yang memiliki keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida,” ujar Ishartini dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Mutu KKP dan Korps Brimob Polri yang berlangsung di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis lalu. PKS ini ditandatangani bersama Komandan Korps Brimob Polri, Ramdani Hidayat.
Ishartini menegaskan, kolaborasi ini memiliki nilai strategis karena mendukung implementasi sertifikasi bebas radioaktif pada produk perikanan nasional. Sertifikasi tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor.
“Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendayagunaan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk pelaksanaan skema sertifikasi bebas radioaktif, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas kelembagaan,” jelasnya.
Upaya penguatan pengawasan ini mulai menunjukkan hasil positif. Produk perikanan Indonesia kian mendapatkan kepercayaan di pasar global, termasuk di Amerika Serikat yang dikenal memiliki standar keamanan pangan yang ketat.
Sejak peluncuran sertifikasi bebas radioaktif pada 31 Oktober 2025 hingga 20 April 2026, Indonesia tercatat telah mengekspor sebanyak 3.202 kontainer udang dengan nilai lebih dari Rp 8 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.462 kontainer berhasil menembus pasar Amerika Serikat.
Sebelumnya, Menteri Trenggono menegaskan bahwa jaminan mutu dan keamanan produk menjadi kunci utama dalam menjaga daya saing sektor perikanan nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. Pemerintah pun terus mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi dan kolaborasi lintas lembaga guna memastikan produk Indonesia tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga aman dikonsumsi.




