Eksekutif

DPR Soroti Risiko Konflik Kepentingan di Balik Langkah Pemerintah Gandeng “Homeless Media”

Buletin.news – Langkah pemerintah menggandeng sejumlah “homeless media” atau media digital nonkonvensional sebagai mitra komunikasi publik menuai sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan, standar ganda, hingga persoalan akuntabilitas dalam kerja sama tersebut.

Menurut Amelia, fenomena homeless media tidak bisa lagi dipandang sebelah mata karena telah berkembang menjadi kekuatan baru dalam ekosistem informasi digital dan memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik.

“Ketika pemerintah mencoba merangkul, mengedukasi, dan mendorong transformasi mereka menjadi lebih profesional sebagai bagian dari new media, tentu itu bisa diapresiasi,” kata Amelia, Kamis (7/5/2026).

Namun demikian, ia menegaskan langkah tersebut tetap harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola informasi publik.

“Pada saat yang sama, ini harus diawasi agar tidak justru menciptakan standar ganda, konflik kepentingan, atau ruang penyebaran informasi yang lepas dari akuntabilitas publik,” tegasnya.

Amelia menjelaskan, konsep homeless media sebenarnya bukan fenomena baru. Menurutnya, pola serupa telah muncul sejak era citizen journalism sekitar satu dekade lalu melalui blog pribadi, kanal partisipatif media, hingga forum komunitas digital.

Ia mencontohkan sejumlah platform seperti Kompasiana, PasangMata milik detikcom, NET CJ, hingga Indonesiana yang pernah menjadi ruang partisipasi publik sebelum dominasi media sosial mengambil alih distribusi informasi.

“Bedanya sekarang, ekosistemnya berpindah dan membesar di media sosial. Membuat akun jauh lebih mudah, distribusi informasi sangat cepat, dan pasar audiensnya memang ada di platform seperti TikTok, Instagram, X, maupun YouTube,” ujarnya.

Menurut Amelia, posisi homeless media saat ini masih berada di wilayah “abu-abu”. Di satu sisi mereka memiliki pengaruh yang besar, bahkan sering lebih cepat dibanding media konvensional dalam membentuk narasi publik. Namun di sisi lain, banyak yang belum memiliki standar kerja jurnalistik yang jelas.

“Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, maupun standar etik jurnalistik sebagaimana media pers pada umumnya,” katanya.

Karena itu, pemerintah dan DPR menghadapi tantangan besar untuk memperbarui regulasi media digital agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.

“Ekosistem media berubah sangat cepat, sementara banyak aturan kita masih disusun pada era media konvensional. DPR sedang berupaya catch up agar regulasi tetap relevan dan tidak ada pihak yang merasa above the law hanya karena berada di platform digital,” tutur Amelia.

Meski demikian, Amelia mengingatkan pembaruan regulasi tidak boleh berubah menjadi aturan yang berlebihan atau mengekang kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Kami juga menjaga agar pembaruan regulasi tidak berubah menjadi hyper regulation atau bahkan represif terhadap kebebasan berekspresi dan kreativitas digital masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, mengungkapkan bahwa pemerintah menggandeng sejumlah homeless media yang tergabung dalam New Media Forum sebagai mitra komunikasi pemerintah.

Menurut Qodari, kolaborasi itu dilakukan untuk memperluas jangkauan komunikasi pemerintah melalui kanal digital yang kini menjadi realitas baru komunikasi publik.

“Tidak hanya melalui media konvensional, tetapi juga melalui kanal-kanal digital yang hari ini menjadi realitas komunikasi masyarakat,” ujar Qodari dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Beberapa nama yang disebut dalam forum tersebut di antaranya Bapak2ID, Folix, Ngomongin Uang, Big Alpha, Good Stats, CXO Media, Nalar TV, hingga Narasi.

Namun belakangan muncul polemik setelah sejumlah akun dan media yang disebut justru membantah telah menjadi mitra pemerintah. Akun Bapak2ID, Ngomongin Uang, hingga Narasi menyatakan belum pernah berkomunikasi dengan Bakom RI terkait kerja sama tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pendataan mitra komunikasi pemerintah, sekaligus mempertegas urgensi pengawasan terhadap hubungan antara negara dan ekosistem media digital nonkonvensional yang pengaruhnya terus berkembang di ruang publik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button