UMKM

Kementerian UMKM Siap Panggil Shopee dan TikTok Shop, Kenaikan Ongkir Dinilai Menekan Pelaku Usaha Kecil

Buletin.news – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia merespons serius keluhan pelaku usaha terkait kenaikan biaya logistik dan biaya layanan di sejumlah platform e-commerce, termasuk Shopee dan TikTok Shop, yang mulai diberlakukan sejak Mei 2026. Pemerintah menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban pelaku UMKM di tengah persaingan pasar digital yang semakin ketat.

Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, mengatakan pemerintah akan segera mempertemukan platform digital, asosiasi ritel, dan pelaku logistik guna mencari solusi bersama agar kenaikan biaya tidak berdampak langsung pada keberlangsungan usaha kecil dan menengah.

“Kami akan mengambil langkah strategis dengan mengumpulkan platform online, asosiasi ritel, dan pihak logistik untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” ujar Helvi kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kenaikan ongkos logistik maupun biaya layanan platform tidak bisa dipandang sebagai persoalan bisnis semata karena dampaknya langsung dirasakan jutaan pelaku UMKM yang bergantung pada ekosistem digital untuk memasarkan produk mereka.

Helvi menegaskan pemerintah tidak ingin kebijakan bisnis digital justru menciptakan tekanan baru terhadap pelaku usaha, khususnya sektor ultramikro dan mikro yang memiliki daya tahan terbatas terhadap kenaikan biaya operasional.

“Pemerintah tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik usaha ultramikro, mikro, kecil, menengah, maupun usaha besar. Semua elemen usaha ini dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Helvi menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menjaga keberlanjutan ekosistem usaha digital nasional. Karena itu, Kementerian UMKM tengah mendorong pola kemitraan yang saling menguatkan antarlevel pelaku usaha.

“Konsep kami sederhana, yang besar mengangkat yang menengah, yang menengah mengangkat yang kecil, dan yang kecil mengangkat yang mikro,” kata Helvi.

Menurutnya, keberlangsungan UMKM harus menjadi perhatian utama karena sektor tersebut selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan.

“UMKM adalah ujung tombak pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Ekosistem ini harus dijaga bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan pemerintah menargetkan pertemuan dengan pihak platform e-commerce dapat digelar dalam waktu dekat.

“Insya Allah minggu depan. Kami sedang mengatur jadwal Pak Menteri, Pak Wamen, dan teman-teman platform,” katanya.

Temmy menyebut hingga saat ini pemerintah belum menerima penjelasan resmi dari platform terkait alasan kenaikan biaya logistik maupun biaya layanan yang dikeluhkan para penjual.

“Kami ingin mendengar langsung. Apa sebenarnya persoalannya? Kenapa ada kenaikan tarif admin, biaya layanan, hingga logistik? Pemerintah ingin mengetahui akar masalahnya terlebih dahulu,” ujarnya.

Di sisi lain, Temmy mengakui mulai muncul fenomena pelaku UMKM yang memilih meninggalkan marketplace dan beralih ke penjualan mandiri melalui media sosial atau jaringan pelanggan langsung. Menurutnya, sebagian pelaku usaha menilai sistem penjualan di luar platform lebih menguntungkan karena dapat memangkas berbagai biaya tambahan.

Namun demikian, ia mengingatkan penjualan mandiri juga memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait keamanan transaksi, risiko pembayaran, hingga pengembalian barang dalam skema cash on delivery (COD).

Meski begitu, pemerintah menegaskan tidak akan memaksa pelaku usaha untuk tetap bertahan di platform tertentu. Keputusan bisnis sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pelaku usaha berdasarkan perhitungan keuntungan dan keberlanjutan usaha mereka.

“Ini ranah bisnis. Pelaku usaha tentu akan memilih jalur yang paling menguntungkan bagi mereka. Pemerintah tidak bisa memaksa harus berjualan di platform tertentu,” pungkas Temmy.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button