
Muktamar NU Ke-35 Digelar Agustus 2026, PBNU Matangkan Persiapan dan Pastikan Seluruh Tahapan Berjalan Ketat
Buletin.news – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama resmi menetapkan pelaksanaan Muktamar NU Ke-35 pada 1–5 Agustus 2026. Agenda tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu akan diawali dengan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 sebagai forum pematangan materi muktamar.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan seluruh persiapan kini mulai dipercepat, mulai dari kepanitiaan, materi sidang, hingga penataan peserta muktamar.
“Muktamar NU insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus 2026,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Meski jadwal resmi telah diputuskan, lokasi penyelenggaraan Muktamar NU Ke-35 masih dalam tahap pembahasan internal PBNU. Sejumlah daerah telah menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.
PBNU, kata Gus Ipul, akan mempertimbangkan berbagai aspek strategis sebelum menentukan lokasi final, mulai dari akses transportasi, kesiapan sarana dan prasarana, hingga efektivitas waktu persiapan yang relatif singkat.
“Semua usulan sedang dibahas secara serius. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, terutama aksesibilitas dan kesiapan fasilitas karena waktu menuju pelaksanaan tinggal sekitar dua bulan,” jelasnya.
Sebelum muktamar digelar, PBNU terlebih dahulu akan mengadakan Munas Alim Ulama dan Konbes sebagai ruang konsolidasi gagasan serta pembahasan isu-isu strategis organisasi dan keumatan.
Forum tersebut nantinya akan merumuskan berbagai rekomendasi serta materi penting yang akan dibawa ke arena muktamar.
“Nanti hasil Munas dan Konbes itu yang akan menjadi bahan utama pembahasan dalam muktamar,” terang Gus Ipul.
PBNU juga memastikan seluruh struktur kepanitiaan telah disusun dan diserahkan kepada Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar serta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Saat ini, PBNU tinggal menunggu penerbitan surat keputusan resmi untuk pengesahan kepanitiaan.
Selain mempersiapkan agenda muktamar, PBNU juga tengah mempercepat penyelesaian surat keputusan (SK) kepengurusan wilayah dan cabang yang sebelumnya tertunda.
Gus Ipul menegaskan seluruh proses penerbitan SK dilakukan secara profesional, melalui tahapan verifikasi dan penelitian administrasi yang ketat. Ia sekaligus membantah isu yang menyebut adanya SK yang sengaja tidak ditandatangani.
“Saya pastikan semua SK diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak benar jika ada kabar bahwa SK tidak ditandatangani. Semua dilakukan melalui penelitian dan penelaahan hingga dinyatakan memenuhi syarat,” tegasnya.
Ia meminta seluruh jajaran pengurus NU di tingkat wilayah maupun cabang untuk tetap fokus melakukan konsolidasi organisasi dan mempersiapkan diri menyambut muktamar.
Terkait dinamika calon Ketua Umum PBNU mendatang, Gus Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada para muktamirin yang memiliki hak suara dalam muktamar.
Menurutnya, mekanisme pemilihan maupun kemungkinan perubahan sistem akan diputuskan bersama sesuai forum organisasi.
Namun secara pribadi, Gus Ipul kembali menegaskan dirinya tidak memiliki keinginan untuk maju dalam kontestasi Ketua Umum PBNU.
“Saya sudah sering menyampaikan bahwa saya tidak mencalonkan diri. Masih banyak tokoh lain yang lebih tepat dan lebih pantas menjadi ketua,” katanya.
Muktamar NU Ke-35 diperkirakan akan menjadi momentum penting bagi arah perjalanan organisasi ke depan, terutama dalam menghadapi tantangan sosial, pendidikan, ekonomi umat, hingga dinamika kebangsaan di era transformasi digital dan perubahan global.




