Desa

Dana Desa Bisa Difokuskan Bangun Hunian Pascabencana

Buletin.news – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyatakan Dana Desa di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dapat difokuskan untuk pembangunan rumah atau hunian bagi masyarakat terdampak.

“Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan hunian bagi warga yang terdampak bencana, agar mereka segera memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Yandri dalam keterangannya terkait rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026).

Yandri mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 20.000 unit hunian yang berhasil dibangun dari total kebutuhan lebih dari 53.000 unit. Karena itu, percepatan pembangunan hunian menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Menurut Yandri, langkah tersebut sejalan dengan peran Kementerian Desa dan PDT dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dalam Keppres tersebut, Kemendes PDT ditetapkan sebagai anggota Satgas bidang permukiman di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Upaya ini dilakukan untuk membantu pembangunan rumah yang terdampak banjir, baik yang hilang, rusak ringan, maupun rusak berat, melalui alokasi Dana Desa, bantuan provinsi, dan sumber pendanaan lainnya,” jelas Yandri.

Yandri juga memaparkan, jumlah desa terdampak banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut mencapai 4.491 desa, terdiri atas 3.139 desa di Aceh, 893 desa di Sumatra Utara, dan 459 desa di Sumatra Barat.

Sementara itu, per 12 Januari 2026, tercatat 29 desa dinyatakan hilang akibat bencana, dengan rincian 21 desa di Aceh dan delapan desa di Sumatra Utara. Adapun di Sumatra Barat tidak terdapat desa yang hilang.

“Desa-desa ini benar-benar hilang, ada yang berubah menjadi aliran sungai atau tertimbun lumpur, sehingga bangunan dan sarana prasarana tidak tersisa,” ungkap Yandri.

Meski demikian, Yandri menambahkan, penduduk desa yang hilang beserta kepala desa dan perangkatnya masih ada dan saat ini berada di lokasi pengungsian. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam proses pemulihan pascabencana.

Untuk itu, Kemendes PDT terus melakukan langkah konkret melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sesuai Keppres Nomor 1 Tahun 2026. Langkah tersebut meliputi pemetaan dan pemutakhiran data desa hilang, penyusunan perencanaan pemulihan, rekonstruksi sarana prasarana dasar, serta pemulihan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat tutup Yandri.

Dalam RDP tersebut, Mendes PDT didampingi Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kemendes PDT.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button