
Kemenkop Gandeng Lintas Kementerian, Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Desa
Buletin.news – Kementerian Koperasi Republik Indonesia memperkuat percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kolaborasi strategis lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kerja sama tersebut melibatkan Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Standardisasi Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memperkuat operasional koperasi desa sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, sinergi lintas sektor tersebut menjadi fondasi penting agar Koperasi Merah Putih tidak hanya hadir sebagai gerai perdagangan, tetapi juga mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa dan kelurahan.
Menurut Ferry, salah satu fokus utama kerja sama dilakukan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), terutama dalam pengembangan produk usaha perempuan di desa.
“Misalnya dengan KPPPA, terhadap kegiatan kaum perempuan di desa dan kelurahan ada banyak sekali produk-produk yang bisa dikembangkan, dikurasi oleh Kementerian Koperasi, kemudian bisa dijual di gerai-gerai Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry.
Ia menegaskan, pemerintah ingin koperasi desa menjadi ruang pemasaran produk lokal sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas bagi pelaku UMKM perempuan di berbagai daerah.
Selain penguatan sektor usaha mikro dan produk kreatif, kerja sama strategis juga dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja dan pengelola koperasi.
“Para pekerja yang terlibat langsung atau tidak langsung di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Ferry.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan pihaknya siap mendukung perlindungan tenaga kerja dalam ekosistem koperasi yang diproyeksikan berkembang masif di seluruh Indonesia.
“Koperasi Merah Putih ini direncanakan sekitar 81 ribu unit. Saat ini sudah mulai masuk sekitar 844 unit, ditambah nanti 1.000 koperasi yang akan diresmikan. Itu menjadi potensi besar untuk menjadi peserta kami dan mendapatkan perlindungan,” kata Saiful.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi elemen penting dalam membangun legitimasi bisnis koperasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keberlangsungan usaha koperasi desa.
“Pemberian perlindungan pekerja ini diharapkan menjadi legitimasi bisnis untuk koperasi,” ujarnya.
Tak hanya sektor ekonomi, Koperasi Merah Putih juga akan diperluas fungsinya sebagai pusat layanan masyarakat. Bersama Kemendukbangga/BKKBN, koperasi nantinya akan mendukung layanan kesehatan dan kependudukan di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, dukungan pembiayaan akan diperkuat melalui kolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah guna memastikan koperasi memiliki akses pendanaan yang memadai untuk pengembangan usaha dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pusat distribusi produk lokal, layanan sosial, hingga penguatan ekonomi berbasis komunitas yang terintegrasi secara nasional.
Sebagai bagian dari percepatan program tersebut, sebanyak 1.000 unit Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Nganjuk pada Sabtu (16/5/2026).
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih mampu menjadi motor baru penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM lokal, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.




