
Skandal Dana Demo UBK: PDI-P Kecam Manuver Pertemuan Mahasiswa dan Wapres Sebagai ‘Orkestrasi Murahan dari Atas’
Buletin.news – Pengakuan mengejutkan dari pimpinan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima aliran dana puluhan juta rupiah usai menggelar demonstrasi dan bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara tajam menyoroti skandal ini sebagai bukti nyata adanya intervensi kekuasaan yang secara sengaja mendikte dan menunggangi gerakan mahasiswa.
Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, dengan tegas menyebut insiden ini bukanlah sebuah kebetulan spontan atau inisiatif dari kelompok akar rumput. Menurutnya, skenario membelokkan arah demonstrasi hingga berujung pada dialog tatap muka dengan orang nomor dua di republik ini merupakan sebuah “orkestrasi murahan dari atas”. Deddy meyakini bahwa pengondisian sistematis semacam ini mustahil dilakukan tanpa adanya komando dan sokongan dari elite tertentu yang memiliki kepentingan untuk meredam kritik dengan cara-cara transaksional.
Bagi PDI-P, terbongkarnya kasus ini seolah menjadi ajang pembuktian terbalik. Deddy menyindir keras narasi publik yang selama ini kerap menyudutkan partainya sebagai dalang di balik berbagai aksi unjuk rasa mahasiswa. Realitas yang terungkap dari mulut mahasiswa UBK justru menelanjangi pihak lain yang bermain di balik layar. Ia berharap publik dapat memetik pelajaran berharga dari peristiwa ini agar tidak lagi mudah termakan tuduhan tak berdasar, karena sering kali para aktor yang berlindung di balik bayangan jauh lebih mahir melakukan manuver kotor ketimbang pihak yang dituduh.
Sorotan paling tajam dari Deddy turut diarahkan pada sumber aliran dana tersebut. Berdasarkan pengakuan mahasiswa yang menyebut adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam menyodorkan uang senilai Rp20 juta hingga Rp30 juta agar rute aksi dibelokkan menuju Istana Wakil Presiden, Deddy mengecam keras tindakan itu. Jika pengakuan tersebut terbukti benar di lapangan, ia menilai keterlibatan aparat penegak hukum sebagai distributor dana “pelicin” unjuk rasa adalah tindakan yang sangat keterlaluan, memalukan, dan membahayakan iklim demokrasi.
Skandal ini sendiri bermula dari pengakuan terbuka Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, yang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima uang sebesar Rp20 juta pasca-demonstrasi dan pertemuan dengan Wapres Gibran pada Senin (15/6/2026) lalu. Kasus kontroversial ini kini tidak hanya memicu polemik mengenai integritas pergerakan mahasiswa di mata publik, tetapi juga membuka tabir gelap mengenai praktik pragmatisme yang mencoba membungkam suara kritis di jalanan.




