Viral

Heboh Data Menkomdigi Bocor, Komdigi & BSSN Bongkar Fakta Sebenarnya!

 

Buletin.news – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri bergerak cepat mengusut maraknya isu penjualan data pribadi ilegal yang sempat menyeret nama Menteri Komdigi Meutya Hafid.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, meluruskan kabar yang memicu kepanikan publik tersebut. Berdasarkan hasil pengujian BSSN, ia menegaskan bahwa data yang berseliweran di media sosial bukanlah hasil peretasan sistem baru, melainkan dokumen-dokumen lama yang sengaja diunggah dan diramaikan kembali oleh oknum tak bertanggung jawab.

Meski merupakan data lama, Komdigi tetap mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama Polri untuk melacak serta memblokir domain situs yang menjadi tempat transaksi jual beli data pribadi.

Alexander juga melayangkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan menyebarkan data pribadi orang lain. Tindakan menyebarluaskan data pribadi tanpa hak memiliki konsekuensi hukum serius dan dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button