Transmigrasi

Iftitah Tegaskan WTP Jadi Modal Perkuat Tata Kelola Transmigrasi

Buletin.news – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar prestasi administratif. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Menteri Iftitah dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025.

“Komitmen kami sederhana, tetapi sangat penting, yakni memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iftitah dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (19/7/2026).

Beliau menegaskan, hasil pemeriksaan BPK harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Karena itu, opini WTP tidak boleh membuat kementerian berpuas diri, melainkan menjadi pemacu untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan tata kelola.

“Bagi kami, pemeriksaan bukan semata-mata instrumen pengawasan. Pemeriksaan adalah cermin. Dari sanalah kami dapat melihat dengan lebih jernih apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang harus segera disempurnakan,” katanya.

Menurut Iftitah, tata kelola keuangan yang sehat menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah memperoleh persetujuan Presiden. Dengan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel, program-program transmigrasi diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembangunan wilayah, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan transmigrasi.

Iftitah memastikan Kementerian Transmigrasi akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas di seluruh jajaran kementerian.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota III BPK RI Prof. Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada 26 entitas kementerian dan lembaga. Dari jumlah tersebut, 20 kementerian/lembaga serta enam laporan keuangan pengelola pinjaman dan hibah luar negeri berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajaran dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik,” ujar Akhsanul.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mewakili kementerian dan lembaga penerima LHP menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh opini WTP harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah berasal dari uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian opini WTP tersebut, Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai landasan dalam mempercepat transformasi kawasan transmigrasi yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button