
Buletin.news – Pemerintah memastikan pembiayaan Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan secara bertahap dengan prinsip akuntabilitas yang ketat. Hanya koperasi yang dinyatakan lolos audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan mendapatkan pembayaran cicilan pinjaman dari pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan pendanaan sebesar Rp 240 triliun untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih selama enam tahun ke depan. Dana tersebut berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pemerintah akan menanggung pembayaran pokok beserta bunga pinjaman.
“Rp240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil,” ujar Purbaya di Yogyakarta, Kamis (17/7/2026).
Menurut Purbaya, pembayaran cicilan tidak dilakukan sekaligus kepada seluruh koperasi, melainkan disesuaikan dengan jumlah Kopdes Merah Putih yang telah mulai beroperasi. Pemerintah memperkirakan kebutuhan pembayaran cicilan mencapai sekitar Rp 40 triliun per tahun.
Namun, Purbaya menegaskan hanya koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan lolos audit BPKP yang berhak memperoleh pembayaran dari pemerintah.
“Saya bayar cicilannya setiap tahun untuk koperasi yang sudah diaudit oleh BPKP. Jadi buat saya aman, enggak ada masalah, kalau gagal audit ya sudah, enggak dibayar,” tegasnya.
Purbaya menjelaskan mekanisme tersebut dirancang untuk memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah tidak ingin dana negara mengalir kepada koperasi yang belum memenuhi standar tata kelola dan pengelolaan keuangan.
Selain menanggung cicilan pinjaman, pemerintah juga akan memberikan dukungan operasional pada masa awal pembentukan Kopdes Merah Putih. Dukungan itu mencakup pelatihan pengelola, pembiayaan operasional, hingga pembayaran gaji pegawai selama satu hingga dua tahun pertama agar koperasi mampu tumbuh secara mandiri.
Menurutnya, persoalan pendanaan kini bukan lagi menjadi hambatan utama. Fokus pemerintah selanjutnya adalah memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, profesional, serta bebas dari penyimpangan.
“Pokok dan bunganya selama enam tahun ke depan, mungkin sekitar Rp 40 triliun per tahun sesuai jumlah koperasi yang beroperasi. Jadi untuk pendanaan sudah enggak ada isu lagi, yang paling penting sekarang pelaksanaannya lebih rapi, lebih bersih, dan kebocorannya seminimal mungkin,” katanya.
Purbaya optimistis Kopdes Merah Putih memiliki prospek bisnis yang kuat. Optimisme itu didasarkan pada keputusan pemerintah yang menetapkan seluruh barang bersubsidi akan disalurkan melalui jaringan Kopdes Merah Putih.
Kebijakan tersebut diyakini akan memberikan sumber pendapatan yang stabil bagi koperasi desa sekaligus memperkuat distribusi barang subsidi hingga ke tingkat masyarakat.
“Kemarin diputuskan dalam rapat kabinet bahwa semua barang-barang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu. Jadi dari situ saja seharusnya koperasi sudah pasti untung, asal tidak dikorupsi, harusnya aman,” ujar Purbaya.
Terkait munculnya isu dugaan markup dalam pengadaan mobil pikap untuk kebutuhan operasional Kopdes Merah Putih, Purbaya mengatakan pemerintah belum melakukan audit khusus karena program tersebut masih berada pada tahap pelaksanaan.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus mengawal implementasi program agar berjalan sesuai aturan serta memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.



