Eksekutif

Kejati DKI Geledah Kementerian PU: Dua Ruang Dirjen Disasar, Bukti Dokumen hingga Elektronik Diamankan

Buletin.news – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (9/4/2026). Sejumlah ruangan strategis menjadi sasaran, termasuk dua ruang Direktur Jenderal.

Penggeledahan difokuskan di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait beberapa kegiatan pada Tahun Anggaran 2023–2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa tim penyidik turut menggeledah ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya.

“Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024,” ujar Dapot.

Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), salah satunya dalam proyek pembangunan pendopo di area kementerian tersebut. Dalam prosesnya, tim penyidik menyisir sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen proyek hingga perangkat elektronik yang diduga relevan dengan kasus yang tengah diusut.

“Penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan, antara lain dokumen dan perangkat elektronik,” kata Dapot.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang didalami oleh penyidik. Ia menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan memberikan akses penuh kepada tim kejaksaan.

“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, meminta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Saya persilakan,” ujar Dody.

Ia juga menegaskan bahwa tim penyidik datang dengan surat tugas resmi dan diberikan keleluasaan untuk mengakses area yang diperlukan, termasuk ruang kerjanya.

“Saya sampaikan, termasuk ruangan saya, silakan jika diperlukan,” tambahnya.

Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta masih terus mendalami kasus tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Penggeledahan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor infrastruktur, yang selama ini menjadi salah satu fokus pengawasan penggunaan anggaran negara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button