
9 WNI Flotilla Pulang, Israel Dikecam atas Penahanan dan Kekerasan
Buletin.news – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya tiba di Tanah Air pada Minggu (24/5/2026), setelah sempat ditahan militer Israel usai kapal mereka diintersepsi di perairan internasional menuju Gaza, Palestina.
Kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah A.K. Alsattari, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, serta keluarga para relawan dan jurnalis yang terlibat dalam misi tersebut.
Kepulangan sembilan WNI itu menutup rangkaian ketegangan internasional yang bermula pada 18 Mei 2026, ketika armada Global Sumud Flotilla 2.0 dicegat militer Israel di kawasan Mediterania Timur, sekitar 250 mil dari Gaza.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredarnya video penangkapan dua jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dari Republika dan Thoudy Badai, yang ikut dalam pelayaran misi kemanusiaan menuju Gaza.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 terdiri dari sejumlah kapal sipil yang membawa aktivis kemanusiaan internasional untuk menarik perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Palestina. Namun, perjalanan mereka dihentikan oleh militer Israel melalui operasi intersepsi di perairan internasional.
Kementerian Luar Negeri RI langsung mengecam tindakan tersebut. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebut pencegatan terhadap kapal sipil kemanusiaan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 di kawasan Mediterania Timur,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Senin (18/5/2026).
Saat itu, sedikitnya 10 kapal dilaporkan dicegat, termasuk Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Awalnya, pemerintah mencatat lima WNI ditangkap Israel, sementara empat lainnya masih bertahan di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus. Namun situasi berkembang cepat.
Pada Selasa malam (19/5/2026), jumlah WNI yang ditahan bertambah menjadi tujuh orang. Dua WNI lainnya yang masih berada di Kapal Kasr 1 Sadabat disebut berada dalam kondisi rawan intersepsi.
Sehari kemudian, Rabu (20/5/2026), Kementerian Luar Negeri memastikan seluruh sembilan WNI dalam misi tersebut telah ditahan Israel.
Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI tersebut terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai media nasional, di antaranya, Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, Thoudy Badai (Republika), Rahendro Herubowo (iNews), Andre Prasetyo Nugroho (TV Tempo), Bambang Noroyono alias Abeng (Republika), Hendro, As’ad, Herman, Ronggo.
Selama proses penahanan, para WNI sempat mengirimkan pesan darurat atau SOS dalam bentuk video yang kemudian disebarluaskan oleh jaringan kemanusiaan internasional.
Pemerintah Indonesia langsung melakukan langkah diplomasi intensif untuk membebaskan seluruh WNI.
Menteri Luar Negeri RI bersama para menlu dari sembilan negara lainnya mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada 19 Mei 2026, para menteri luar negeri menyebut penahanan terhadap aktivis sipil dan intersepsi kapal kemanusiaan sebagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
“Serangan terhadap kapal sipil dan penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” bunyi pernyataan bersama tersebut.
Selain mengecam tindakan Israel, negara-negara tersebut juga mendesak pembebasan seluruh relawan dan memastikan keselamatan para aktivis kemanusiaan.
Setelah dibebaskan, sembilan WNI sempat dibawa ke Istanbul, Turkiye, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mengatakan para WNI berada dalam kondisi selamat, namun mengalami dugaan kekerasan fisik selama masa penahanan.
“Mereka selama tiga sampai empat hari mengalami kekerasan fisik,” ujar Darianto dalam video yang dibagikan melalui akun Instagram Menlu RI.
Beberapa bentuk kekerasan yang diungkap para relawan antara lain pemukulan hingga dugaan penyetruman oleh aparat Israel.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan para relawan juga diminta memberikan testimoni dan dokumentasi sebagai bahan laporan dugaan pelanggaran kemanusiaan.




