Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Komjen Suyudi Ario Seto Disetujui DPR!

Buletin.news – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan mengesahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya pada Kamis (1/10/2026).
Pergantian kepemimpinan di tubuh Korps Bhayangkara ini digulirkan melalui Surat Presiden (Surpres) yang langsung ditindaklanjuti DPR lewat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Listyo Sigit yang menjabat sejak Januari 2021 kini resmi digantikan oleh Suyudi Ario Seto, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menjabat sejak 2025.
Dalam pemaparan visi-misinya di DPR, Komjen Suyudi menyoroti perlunya percepatan transformasi kultural Polri serta pembenahan penanganan laporan masyarakat tanpa menunggu fenomena “No Viral No Justice”. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sosok polisi yang humanis agar masyarakat—khususnya anak-anak—merasa aman dan terlindungi saat melihat polisi.
Keputusan persetujuan dari Komisi III DPR tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan, sebelum calon Kapolri baru dilantik secara resmi oleh Presiden di Istana Negara.




