Kontribusi

Bawaslu atau TikTok? Siapa yang Lebih Dipercaya Pemilih Pemula?

Sadriana Mustafa

Buletin.news – Setiap memasuki tahun non-tahapan pemilu, sosialisasi pemilih pemula kembali menjadi agenda rutin. Bawaslu hadir ke sekolah dan kampus dengan seminar, brosur, spanduk, dan presentasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih, menolak politik uang, serta mengawasi pemilu.

Namun, ada persoalan yang jauh lebih mendasar yakni  apakah metode tersebut masih efektif bagi generasi yang memperoleh sebagian besar informasi melalui ruang digital?

Pertanyaan ini penting karena ekosistem informasi anak muda telah berubah. Media sosial tidak lagi sekadar ruang hiburan, tetapi telah menjadi ruang memperoleh informasi, berdiskusi, membentuk opini, bahkan berpartisipasi dalam politik. Penelitian Kahne dan Bowyer (2018) menunjukkan bahwa aktivitas politik di media sosial dapat berhubungan dengan keterlibatan politik anak muda.

Artinya, persoalannya bukan lagi apakah pemilih pemula mendapatkan informasi politik. Mereka justru mendapatkan terlalu banyak informasi, masalah utamanya adalah kemampuan memilah informasi dan menentukan siapa yang dipercaya.

Di sinilah Bawaslu menghadapi tantangan serius.

Bukan Kekurangan Informasi, tetapi Krisis Kepercayaan

Bawaslu hadir dengan bahasa kelembagaan demokrasi, integritas pemilu, partisipasi, pengawasan, dan pencegahan pelanggaran.

Sementara media sosial hadir dengan bahasa yang jauh lebih sederhana “Apa dampak pemilu terhadap uang kuliah?”, “Kenapa harga kebutuhan naik?”, atau “Kalau menemukan politik uang, harus melapor ke mana?”

Pemilih pemula tidak membutuhkan ceramah tentang demokrasi semata, mereka membutuhkan bukti bahwa demokrasi berhubungan langsung dengan kehidupan mereka.

Jenkins dkk. (2009) menjelaskan bahwa generasi digital berkembang dalam budaya partisipatif, ketika anak muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi produsen dan penyebar informasi. Karena itu, menjadikan pemilih pemula sekadar peserta seminar adalah pendekatan yang sudah tidak memadai.

Mereka bukan objek sosialisasi, mereka adalah subjek demokrasi.

Kesalahan lain adalah menganggap pemilih pemula datang tanpa pengetahuan politik. Faktanya, sebelum Bawaslu datang ke sekolah, mereka sudah lebih dahulu menerima berbagai informasi politik melalui TikTok, Instagram, YouTube, X, WhatsApp, dan platform lainnya. UNESCO (2023) menegaskan bahwa teknologi digital telah mengubah cara generasi muda belajar, berkomunikasi, dan mengakses informasi.

Karena itu, pertanyaan mereka bukan lagi sekadar “Apa itu pemilu?” tapi pertanyaannya jauh lebih kritis

“Mengapa saya harus percaya pemilu?”

“Kalau saya melapor, apakah laporan saya benar-benar ditindaklanjuti?”

“Apa yang terjadi jika politik uang dilakukan di lingkungan saya?”

Pertanyaan semacam ini tidak dapat dijawab hanya dengan materi PowerPoint. Bawaslu harus membangun pengalaman bahwa pengawasan publik benar-benar menghasilkan perubahan.

Bawaslu tidak mungkin memenangkan pertarungan perhatian jika masih menggunakan pola komunikasi satu arah. Solusinya bukan memusuhi TikTok atau media sosial, melainkan menguasai ruang komunikasi tempat pemilih pemula berada.

Pertama, ubah komunikator. Libatkan kreator lokal, mahasiswa, OSIS, BEM, komunitas, dan anak muda yang memiliki kredibilitas di lingkungannya. Bawaslu menyediakan data dan pengetahuan hukum mereka menerjemahkannya menjadi bahasa yang dipahami generasinya.

Kedua, ubah format. Edukasi pengawasan pemilu harus hadir melalui video pendek, podcast, live streaming, simulasi, kuis, dan konten kreatif. Pendidikan politik tidak harus identik dengan seminar.

Ketiga, ubah posisi pemilih pemula. Jangan hanya menjadikan mereka peserta sosialisasi, bentuk mereka sebagai jaringan pengawas dan agen literasi pemilu di sekolah serta kampus.

Bawaslu sendiri harus menempatkan pencegahan, partisipasi masyarakat, dan pengawasan partisipatif sebagai bagian penting dalam pengawasan pemilu (Bawaslu RI, 2024). Tantangannya adalah bagaimana prinsip tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa dan ekosistem digital generasi muda.

Problem terbesarnya adalah kepercayaan.

Pemilih pemula akan sulit percaya pada lembaga yang hanya meminta mereka mengawasi tetapi tidak menunjukkan apa yang terjadi setelah laporan disampaikan. Mereka tidak membutuhkan lembaga yang mengklaim selalu benar. Mereka membutuhkan lembaga yang terbuka, responsif, transparan, dan siap dikritik.

Dalam era information disorder, masyarakat berhadapan dengan informasi yang berlimpah, manipulatif, dan sering kali sulit diverifikasi (Wardle & Derakhshan, 2017). Karena itu, Bawaslu seharusnya tidak hanya mengajarkan masyarakat untuk memilih, tetapi juga membekali mereka kemampuan memeriksa informasi, mengenali manipulasi, dan berani melaporkan pelanggaran.

Pemilih pemula hari ini adalah bagian penting dari masa depan demokrasi Indonesia. Jika mereka hanya diberi brosur, sementara opini politik mereka dibentuk oleh algoritma, maka jangan heran jika lima tahun kemudian pilihan politik mereka lebih banyak dipengaruhi konten yang viral daripada informasi yang terverifikasi.

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button