Eksekutif

Konco Sandar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Buletin.news – Perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya dengan aturan. Kesadaran masyarakat untuk mengenali, mencegah, dan berani mengambil sikap terhadap kekerasan juga harus terus diperkuat. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Konco Sandar hadir sebagai gerakan berbasis komunitas yang mendorong penguatan literasi perlindungan perempuan dan anak sekaligus membangun ruang aman bagi kelompok rentan.

Konco Sandar membawa pesan bahwa perempuan dan anak berhak mendapatkan ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Gerakan ini mengajak masyarakat untuk tidak lagi bersikap diam ketika menemukan persoalan yang menyangkut keselamatan dan perlindungan perempuan serta anak.

Koordinator Konco Sandar, Triasih Kartikowati, mengatakan penguatan literasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan di tengah masyarakat.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan ruang aman. Untuk mewujudkannya, masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan keberanian untuk mengenali kekerasan, mencegahnya, serta mengetahui bagaimana memberikan dukungan ketika ada perempuan atau anak yang membutuhkan pertolongan,” ujar Triasih.

Menurut Triasih, persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, aparat penegak hukum, maupun lembaga pendamping. Lingkungan terdekat memiliki peran yang sangat besar karena menjadi ruang pertama tempat perempuan dan anak berinteraksi.

Karena itu, literasi perlindungan perlu diperluas hingga tingkat keluarga dan komunitas. Masyarakat perlu memahami bahwa kekerasan bukan hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk kekerasan verbal, psikologis, seksual, penelantaran, perundungan, eksploitasi, hingga kekerasan yang terjadi di ruang digital.

“Literasi itu penting agar masyarakat tidak hanya tahu bahwa kekerasan itu salah, tetapi juga memahami bagaimana mengenalinya, bagaimana mencegahnya, bagaimana mendampingi korban, dan ke mana harus mencari bantuan. Pengetahuan harus menjadi kekuatan untuk menciptakan ruang aman,” tegas Triasih.

Sebagai pendamping komunitas, Triasih menilai kehadiran masyarakat menjadi mata rantai penting dalam upaya pencegahan. Komunitas dapat menjadi ruang pertama untuk mendengar keluhan, memberikan dukungan, membangun kesadaran, sekaligus menghubungkan mereka yang membutuhkan bantuan dengan layanan yang tepat.

Konco Sandar karena itu tidak ingin sekadar menjadi gerakan kampanye. Gerakan ini diarahkan untuk membangun budaya saling peduli dan saling melindungi, terutama terhadap perempuan dan anak yang berada dalam situasi rentan.

Triasih menegaskan, ruang aman tidak selalu harus dimulai dari institusi besar. Ruang aman dapat dibangun dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.

“Kita ingin membangun kesadaran bahwa setiap orang bisa menjadi bagian dari perlindungan. Jangan menunggu kekerasan terjadi baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, dari pengetahuan, kepedulian, dan keberanian untuk bersuara,” katanya.

Melalui penguatan literasi, Konco Sandar mendorong masyarakat agar semakin peka terhadap berbagai bentuk kekerasan dan mampu menciptakan lingkungan yang tidak mentoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Gerakan ini juga mengajak masyarakat untuk mengubah budaya diam menjadi budaya peduli. Ketika perempuan dan anak membutuhkan perlindungan, lingkungan harus hadir sebagai tempat yang memberikan rasa aman, bukan justru menjadi sumber ketakutan.

Bagi Konco Sandar, perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar persoalan siapa yang menjadi korban dan siapa yang menjadi pelaku. Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut bagaimana sebuah masyarakat membangun budaya yang menghormati martabat manusia.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button