Eksekutif

KOPRI Mamuju “Jangan Rampas Hak Wahidah Suaib”

Buletin.news – 

Ketua KOPRI PMII Cabang Mamuju, Nur Amanda Putri, mendesak Komisi II DPR RI untuk menghormati hasil seleksi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Ombudsman RI dengan menetapkan Wahidah Suaib sesuai urutan hasil seleksi yang telah dilakukan secara terbuka dan profesional.

Menurut Amanda, pengisian jabatan publik tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik yang justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“Komisi II DPR RI jangan mengkhianati prinsip meritokrasi. Wahidah Suaib merupakan kandidat yang menempati urutan pertama dalam daftar cadangan hasil seleksi. Mengabaikan hasil tersebut sama saja mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh DPR RI,” tegas Nur Amanda Putri.

Amanda menilai proses PAW Ombudsman RI harus menjadi contoh penegakan sistem merit, bukan menjadi ruang kompromi politik.

“Kalau hasil seleksi yang sah masih bisa diabaikan karena kepentingan tertentu, maka publik akan mempertanyakan kredibilitas seluruh proses seleksi pejabat negara. DPR RI harus menunjukkan keberpihakan pada integritas, bukan pada lobi-lobi politik.”

Amanda juga menegaskan bahwa Wahidah Suaib memiliki rekam jejak yang kuat dalam memperjuangkan demokrasi, integritas, dan pelayanan publik sehingga layak memperoleh haknya berdasarkan hasil seleksi.

“Menetapkan Wahidah Suaib bukan sekadar memilih satu nama, tetapi menjaga marwah sistem seleksi yang telah dibangun secara profesional. Jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan integritas.”

Di akhir pernyataannya, Amanda mengingatkan bahwa KOPRI PMII Cabang Mamuju bersama masyarakat sipil akan terus mengawal proses tersebut hingga DPR RI mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan dan menghormati hasil seleksi.

“Komisi II DPR RI harus membuktikan bahwa mereka berdiri di atas kepentingan bangsa, bukan kepentingan kelompok. Transparansi dan penghormatan terhadap hasil seleksi adalah harga mati dalam menjaga kepercayaan publik.”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button