Eksekutif

Polri Bongkar Sarang Judol Internasional di Jakbar, PKB Indonesia Sudah Jadi Target Operasi Kejahatan Digital

Buletin.news – Kapoksi PKB Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membongkar markas perjudian online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi besar tersebut mengungkap jaringan judi online lintas negara yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) dan puluhan situs ilegal.

Menurut Abdullah, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan digital nasional di tengah maraknya kejahatan siber yang semakin terorganisasi.

“Saya mengapresiasi Polri, khususnya Bareskrim Polri, yang berhasil membongkar jaringan judi online yang dioperasikan ratusan WNA melalui 75 situs judi online di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat,” ujar Abdullah.

Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar praktik perjudian biasa, melainkan bagian dari jaringan kejahatan digital internasional yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran operasi.

“Pengungkapan jaringan ini bukan sekadar penindakan terhadap praktik judi online, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional,” katanya.

Abdullah menegaskan keterlibatan ratusan WNA dalam operasi judol tersebut menunjukkan bahwa ancaman kejahatan digital lintas negara kini semakin serius. Menurutnya, Indonesia telah menjadi salah satu target utama jaringan perjudian online internasional karena besarnya jumlah pengguna internet dan pasar digital nasional.

“Keterlibatan ratusan WNA dan puluhan situs judi online menunjukkan bahwa kejahatan digital lintas negara kini semakin terorganisasi dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu target operasinya,” tegasnya.

Karena itu,  Abdullah meminta aparat penegak hukum terus memperkuat pemberantasan judi online secara masif dan berkelanjutan agar ruang digital Indonesia tidak dikuasai jaringan kriminal internasional.

“Saya berharap Polri dapat terus memperkuat pemberantasan judi online dan berbagai kejahatan digital lainnya secara lebih masif, konsisten, dan berkelanjutan agar ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan kejahatan internasional,” tambah Abdullah.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 321 WNA dalam penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para pelaku ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online melalui puluhan situs ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengungkapkan para pelaku berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur.

“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira.

Adapun rincian WNA yang diamankan terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.

Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mendalami jaringan internasional yang terlibat, termasuk aliran dana dan kemungkinan keterkaitan dengan sindikat judi online global.

“Untuk para pelaku sampai saat ini masih ada di atas, masih lagi kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif,” kata Wira.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button