
Buletin.news – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), dinamika mengenai regenerasi kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin mengemuka. Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan bahwa usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengenai perlunya pergantian kepemimpinan PBNU merupakan pandangan yang layak diapresiasi dan didiskusikan secara terbuka dalam forum muktamar.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat dimintai tanggapan atas pernyataan Cak Imin yang menilai PBNU membutuhkan figur pemimpin baru yang mampu menghadirkan energi segar, memperkuat konsolidasi organisasi, serta menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
Menurut Gus Ipul, setiap gagasan yang muncul menjelang muktamar merupakan bagian dari tradisi demokrasi dan musyawarah yang telah lama menjadi karakter Nahdlatul Ulama. Karena itu, seluruh aspirasi yang berkembang, termasuk usulan mengenai regenerasi kepemimpinan, patut ditempatkan sebagai bahan refleksi bersama, bukan sebagai sumber perpecahan.
“Saya kira wacana apa pun menjelang muktamar baik untuk didiskusikan. Apa yang disampaikan oleh Cak Imin patut dijadikan bahan refleksi PBNU dan kita diskusikan bersama-sama. Ini bisa menjadi masukan yang baik bagi Muktamar,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan bahwa forum Muktamar merupakan ruang tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi. Seluruh aspirasi warga Nahdliyin maupun tokoh NU akan dibahas melalui mekanisme persidangan komisi sebelum diputuskan oleh para muktamirin secara demokratis.
Menurutnya, NU memiliki mekanisme organisasi yang matang sehingga setiap perbedaan pandangan tidak perlu dipertentangkan. Sebaliknya, seluruh usulan dapat menjadi inspirasi bagi penyempurnaan arah organisasi lima tahun ke depan.
Selain soal regenerasi kepemimpinan, Gus Ipul juga menyinggung ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan bagi Ketua Umum PBNU yang merupakan hasil keputusan Muktamar ke-34 di Lampung, bahwa aturan tersebut masih berlaku, namun forum Muktamar memiliki kewenangan penuh untuk mempertahankan, mengubah, maupun menetapkan ketentuan baru sesuai aspirasi peserta.
Dengan demikian, seluruh persyaratan kepemimpinan, tata kelola organisasi, hingga arah kebijakan PBNU periode mendatang akan ditentukan melalui mekanisme resmi Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebelumnya juga telah merespons pernyataan Cak Imin. Menurutnya mempersilakan setiap pihak menyampaikan pandangan mengenai masa depan organisasi, namun menilai pernyataan tersebut muncul karena belum memahami secara utuh dinamika internal PBNU dan berbagai perubahan yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Gus Yahya, pengalaman dalam struktur organisasi NU menjadi modal penting untuk memahami proses transformasi kelembagaan yang sedang berlangsung. Karena itu, penilaian terhadap kepemimpinan PBNU sebaiknya dilakukan secara komprehensif berdasarkan dinamika organisasi, bukan semata dari perspektif eksternal.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum lima tahunan tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu muktamar paling strategis dalam beberapa tahun terakhir karena tidak hanya menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031, tetapi juga akan merumuskan berbagai rekomendasi penting mengenai penguatan organisasi, kaderisasi, tata kelola kelembagaan, serta arah perjuangan Nahdlatul Ulama dalam menghadapi tantangan sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan di masa depan.
Menguatnya wacana regenerasi kepemimpinan menjelang muktamar menunjukkan bahwa ruang dialog di lingkungan Nahdlatul Ulama tetap hidup. Pada akhirnya, seluruh keputusan mengenai siapa yang akan memimpin PBNU lima tahun ke depan sepenuhnya berada di tangan para muktamirin melalui mekanisme musyawarah dan pemungutan suara sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.




