
Buletin.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepastian hukum atas hak tanah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan sekaligus mempercepat target swasembada pangan nasional. Menurutnya, sektor pertanian tidak akan mampu berkembang secara optimal tanpa adanya jaminan kepastian kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang memberikan rasa aman bagi petani maupun pelaku usaha pertanian.
Nusron menilai, persoalan pertanahan bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Kepastian hukum atas tanah, kata dia, akan mendorong produktivitas pertanian, meningkatkan investasi di sektor pangan, sekaligus melindungi lahan produktif dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali.
“Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah. Kepastian tersebut menjadi dasar agar lahan pertanian dapat dikelola secara produktif, berkelanjutan, dan terlindungi dari alih fungsi yang tidak terkendali,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Nusron, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap agenda besar ketahanan pangan nasional tidak hanya diwujudkan melalui percepatan sertifikasi dan pemberian kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga melalui penataan ruang yang berkelanjutan serta penguatan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan ketersediaan lahan pertanian tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan akibat perkembangan kawasan permukiman, industri, maupun infrastruktur.
“Kami berkomitmen memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, lahan-lahan pertanian dapat terus memberikan manfaat bagi peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Nusron menambahkan, perlindungan terhadap lahan produktif menjadi salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Tanpa pengelolaan ruang yang tepat, Indonesia berpotensi kehilangan lahan pertanian strategis yang selama ini menjadi penyangga produksi pangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kegiatan Panen Raya TNI yang digelar di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Nusron menilai pelaksanaan Panen Raya Serentak di 43 titik di berbagai daerah menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, kementerian dan lembaga, serta para petani dinilai menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional.
“Ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi sektor pertanian, sekaligus menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani,” kata Nusron.
Panen raya di Kota Malang tersebut memanen berbagai komoditas strategis, mulai dari padi, tebu, hingga kedelai, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian dan penerapan teknologi pertanian yang lebih modern.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan program swasembada pangan yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berharap sinergi lintas sektor yang terus diperkuat mampu menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah tantangan perubahan iklim, tekanan ekonomi global, meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat, serta ancaman berkurangnya lahan pertanian produktif. Dengan kepastian hukum hak atas tanah, perlindungan ruang, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah optimistis target mewujudkan kedaulatan pangan nasional dapat dicapai secara berkelanjutan.




