Prioritaskan Daerah 3T dan NTT, Komisi X DPR Minta Guru PPPK Diangkat PNS Lebih Awal

Buletin.news – Usulan afirmatif mengemuka terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggota Komisi X DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, mendesak pemerintah agar memberikan prioritas seleksi alih status tersebut kepada tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
Langkah afirmatif ini dinilai sangat mendesak guna memangkas jurang ketimpangan kualitas pendidikan nasional. Secara khusus, perhatian ekstra didorong untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas sekolah yang cukup kompleks di lapangan.
“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah. Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan, mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan,” tegas Stevano.
Strategi Pertahankan Tenaga Pendidik Berkualitas
Pemberian porsi prioritas bagi guru PPPK di wilayah 3T tidak hanya sekadar memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga menjadi strategi kunci pemerintah untuk menahan brain drain atau keluarnya tenaga pendidik berkualitas dari daerah terpencil. Dengan status PNS yang lebih stabil, efektivitas pemerataan mutu pendidikan dapat terakselerasi secara merata.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengonfirmasi dalam rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI bahwa pendaftaran seleksi PPPK guru penuh waktu untuk menjadi PNS diproyeksikan mulai dibuka pada awal tahun 2027 mendatang.




