Aksi Konyol Turis Bangunkan Beruang Kutub Pakai Klakson Kapal, Berujung Denda Rp94 Juta

Buletin.news – Niat mencari perhatian satwa liar di alam bebas justru berujung sanksi finansial berat. Seorang wisatawan di Kepulauan Svalbard, Norwegia, dijatuhi denda sebesar 50.000 kroner atau setara Rp94 juta akibat nekat membunyikan klakson kapal demi membangunkan seekor beruang kutub yang sedang tertidur di daratan.
Insiden tersebut terjadi saat sebuah kapal wisata berlayar melintasi kawasan fjord di bagian timur laut Svalbard, kawasan Arktik yang berjarak sekitar 1.000 kilometer dari Kutub Utara. Rilis resmi Kantor Gubernur Svalbard mengonfirmasi bahwa bunyi keras dari klakson kapal tersebut mengejutkan sang beruang hingga terbangun dari tidurnya dan terpaksa berpindah lokasi.
Otoritas setempat bertindak tegas karena perbuatan tersebut melanggar hukum perlindungan lingkungan hidup yang berlaku sangat ketat di wilayah Arktik. Beruang kutub sendiri telah ditetapkan sebagai spesies yang dilindungi penuh di Svalbard sejak tahun 1972, dengan aturan khusus yang melarang siapa pun mengganggu, memprovokasi, atau memikat perhatian mereka tanpa alasan kedaruratan. Langkah ini krusial untuk menjaga kelestarian sekitar 260 ekor beruang kutub yang tersisa di Svalbard agar perilaku alaminya tidak terdistorsi oleh aktivitas manusia. Turis yang tidak diungkapkan identitasnya tersebut dilaporkan telah menerima keputusan dan bersedia membayar denda yang dijatuhkan.



