
Buletin.news – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi usaha mikro senilai Rp115,77 miliar yang ditujukan bagi 38.507 pengusaha mikro terdampak bencana di Sumatera Barat. Bantuan ini disalurkan guna mempercepat pemulihan roda perekonomian masyarakat pascabencana.
Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Rahmadi, menjelaskan bahwa alokasi Banpres tersebut merupakan bagian dari total anggaran pemulihan pascabencana Kementerian UMKM di Sumbar pada 2026 yang mencapai Rp119,3 miliar. Dana tersebut terbagi ke dalam tiga klaster utama, yaitu Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, serta Klinik UMKM Minang Bangkit.

Masing-masing pengusaha mikro yang lolos validasi akan menerima bantuan dana sebesar Rp3 juta. Untuk memastikan ketepatan sasaran, usulan calon penerima ditambah 25 persen dari kuota sebagai cadangan validasi. Sebanyak 13 kabupaten/kota terdampak di Sumatera Barat dikelompokkan ke dalam tiga regional layanan, yakni Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Endrizal, menyambut positif dukungan penuh dari Kementerian UMKM dan berkomitmen mempercepat proses verifikasi data administrasi agar penyaluran bantuan dapat terlaksana secara akurat dan tepat waktu.




