Tanpa BEM dan Diancam DO, Benarkah Kampus Swasta Kini Alergi Demo?

Buletin.news – Isu dugaan larangan aksi demonstrasi di perguruan tinggi swasta (PTS) raksasa mendadak hangat diperbincangkan publik. Berawal dari unggahan akun Threads @dinasotd mengenai kampus besar yang membatasi mahasiswanya berdemo, diskusi ini langsung memantik ribuan respons warganet. Perdebatan meluas ke berbagai isu, mulai dari independensi kampus dan jaminan keselamatan mahasiswa, hingga pergeseran arah aktivisme di era modern.
Nama Universitas Bina Nusantara (Binus) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) menjadi yang paling banyak disorot. Warganet menilai struktur keorganisasian Binus yang tidak memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara alami membatasi ruang pergerakan politik kampus. Selain itu, faktor kepemilikan yayasan oleh konglomerat besar diduga turut melahirkan regulasi internal yang sangat ketat, termasuk potensi sanksi tegas bagi mahasiswa yang terlibat aksi.
Di sisi lain, sudut pandang keamanan memandang larangan ini sebagai upaya melindungi mahasiswa dari politisasi isu sensitif, termasuk risiko gesekan rasial. Kampus-kampus tersebut dinilai mengarahkan mahasiswanya pada bentuk “perlawanan elegan”—seperti penguatan kapasitas akademik, kesiapan karier global, advokasi hukum, hingga aksi kemanusiaan berbasis digital yang tidak selalu identik dengan aksi turun ke jalan.
Isu pembatasan ini terasa kian mengejutkan ketika menyeret nama Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya dan Universitas Kristen Indonesia (UKI). Padahal, kedua kampus tersebut mencatatkan rekam jejak historis yang sangat kuat sebagai benteng perjuangan demokrasi pada era Reformasi dan Tragedi Semanggi 1998. Pengakuan dari warganet mengenai sanksi drop out (DO) mengindikasikan adanya pergeseran iklim aktivisme internal yang kini lebih berfokus pada stabilitas akademik.
Perbedaan pandangan ini memperlihatkan dualisme cara pandang publik terhadap fungsi perguruan tinggi saat ini. Sebagian pihak mengkritik ketatnya aturan sebagai langkah yang memberangus jiwa kritis dan kebebasan berdemokrasi. Namun sebagian lainnya melihat fenomena ini sebagai transformasi pergerakan mahasiswa yang kian teradaptasi dengan realitas politik serta tuntutan profesionalisme masa kini.




