Kontribusi

Hari Santri 2026 “Pesantren Wajib Melindungi Keselamatan Santri”

Ning HJ. Eka Fitri Rohmawati, S.Sos., M.A. (Ning Afie Iskandar)

Buletin.news – Hari Santri Nasional bukan sekadar perayaan atas sejarah perjuangan kaum santri, bukan pula hanya seremoni tahunan yang dipenuhi atribut, doa, dan slogan kebangsaan. Lebih dari itu, momentum 22 Oktober harus menjadi ruang refleksi untuk menguji sejauh mana pesantren mampu menjaga amanah keilmuan, membentuk akhlak, serta memastikan setiap santri tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.

Pesantren memiliki sejarah panjang dalam membangun karakter bangsa, merawat tradisi keilmuan Islam, serta menanamkan nilai pengabdian kepada masyarakat. Namun, kebesaran sejarah dan kemuliaan tradisi tidak boleh membuat lembaga pendidikan keagamaan berhenti berbenah. Justru, semakin besar tanggung jawab pesantren dalam membentuk generasi bangsa, semakin kuat pula komitmennya untuk menjamin keselamatan, melindungi hak, dan memuliakan martabat setiap manusia.

Pesan tersebut ditegaskan Ning HJ. Eka Fitri Rohmawati, S.Sos., M.A., yang akrab disapa Ning Afie Iskandar. Menurutnya, pesantren yang kuat bukan hanya mampu melahirkan generasi yang menguasai ilmu agama, tetapi juga pribadi yang berintegritas, memiliki kepekaan sosial, menghormati sesama, serta berani berdiri di pihak kebenaran dan keadilan.

“Pesantren yang kuat bukan hanya diukur dari banyaknya santri, megahnya bangunan, atau panjangnya tradisi yang diwariskan. Ukuran yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana ilmu membentuk akhlak, bagaimana kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab, dan bagaimana setiap santri diperlakukan dengan hormat serta dilindungi martabatnya. Santri, perempuan, dan anak harus tumbuh dalam ruang yang aman, bermartabat, dan penuh keberkahan,”

Ning Afie saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama Bidang Advokasi, Hukum, dan Politik; pengurus Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Pusat; serta Koordinator Wilayah Nawaning Nusantara DKI Jakarta. Kiprahnya dalam isu perempuan, anak, dan advokasi sosial menjadi bagian dari ikhtiar mendorong kehidupan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Pesantren Bermartabat Tidak Boleh Berkompromi dengan Kekerasan

Bagi Ning Afie, menjaga pesantren bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang mungkin terjadi di dalamnya. Sebaliknya, kecintaan terhadap pesantren harus diwujudkan melalui keberanian melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola, dan memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan, perundungan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kewenangan tidak mendapat ruang pembenaran.

Menurutnya, tradisi penghormatan kepada kiai, ustaz, guru, dan pengasuh merupakan bagian penting dari pendidikan pesantren. Namun, penghormatan tidak boleh disalahartikan sebagai pembenaran terhadap tindakan yang merendahkan martabat, melukai fisik maupun psikis, atau merampas hak santri.

Adab dan perlindungan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru menjadi fondasi bagi pendidikan yang sehat dan bermartabat.

“Menjaga nama baik pesantren tidak boleh dilakukan dengan membungkam korban atau menutupi persoalan. Kehormatan lembaga justru tumbuh ketika pengelolanya berani bersikap jujur, bertanggung jawab, dan melakukan perbaikan. Tidak ada tradisi yang seharusnya dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan. Melindungi santri adalah bagian dari amanah agama sekaligus tanggung jawab pendidikan,” ujarnya.

Neng Afie menekankan bahwa pesantren yang aman membutuhkan sistem perlindungan yang nyata, bukan sekadar imbauan. Penguatan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, pendampingan bagi korban, pengawasan yang bertanggung jawab, serta penanganan laporan secara adil dan berpihak pada keselamatan santri merupakan langkah penting yang perlu diperkuat.

Pengasuh pesantren, tenaga pendidik, orang tua, organisasi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat sipil harus membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Perlindungan tidak boleh berhenti pada pernyataan komitmen, tetapi harus terlihat dalam kebijakan, perilaku, dan tindakan sehari-hari.

Santri Perempuan dan Anak Bukan Sekadar Objek Perlindungan

Ning Afie juga menyoroti pentingnya menempatkan santri perempuan dan anak sebagai subjek yang memiliki hak, suara, potensi, dan masa depan. Mereka bukan sekadar kelompok yang harus dijaga, melainkan generasi yang berhak memperoleh kesempatan untuk belajar, berkembang, mengambil peran, serta menentukan jalan pengabdiannya bagi masyarakat.

Menurutnya, pendidikan yang berkualitas tidak cukup diukur dari kemampuan menghafal, pencapaian akademik, atau penguasaan kitab. Pendidikan juga harus membangun keberanian menyampaikan kebenaran, kemampuan berpikir kritis, kepedulian terhadap sesama, dan kesadaran menolak segala bentuk ketidakadilan.

Santri perempuan harus memperoleh ruang yang setara untuk berkembang menjadi ulama, pendidik, peneliti, pemimpin, penggerak masyarakat, hingga pengambil kebijakan. Sementara itu, setiap anak harus memperoleh perlindungan yang memungkinkan mereka tumbuh tanpa ancaman, intimidasi, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabatnya.

“Santri perempuan tidak boleh hanya dipersiapkan untuk menerima keadaan. Mereka harus dibekali ilmu, keberanian, dan kesempatan untuk ikut menentukan masa depan. Anak-anak juga tidak boleh kehilangan hak atas rasa aman hanya karena berada dalam lingkungan pendidikan yang dihormati masyarakat. Perlindungan harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan,” ungkapnya.

Neng Afie  mengingatkan bahwa nilai-nilai Islam semestinya hadir sebagai kekuatan untuk menegakkan kasih sayang, keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kesalehan tidak cukup berhenti pada hubungan pribadi dengan Tuhan, tetapi harus tercermin dalam cara seseorang memperlakukan sesama, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan.

Dari Kesalehan Pribadi Menuju Keberanian Membela Keadilan

Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan berbagai tantangan kebangsaan, santri dituntut untuk tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga pelaku perubahan. Pesantren perlu terus memperkuat tradisi keilmuan sekaligus membuka ruang bagi pengembangan literasi digital, pemikiran kritis, kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepekaan terhadap persoalan sosial.

Santri memiliki modal spiritual, intelektual, dan sosial yang kuat. Kedekatan dengan masyarakat menjadi keunggulan untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan, mulai dari pendidikan, kemiskinan, ketahanan keluarga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga penguatan demokrasi dan keadilan sosial.

Namun, potensi itu hanya akan berkembang apabila pendidikan pesantren mampu menghubungkan ilmu dengan realitas kehidupan. Ilmu agama harus melahirkan tanggung jawab sosial. Akhlak harus membentuk keberanian menolak keburukan. Dan pengabdian harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.

“Santri tidak boleh berhenti menjadi penonton perubahan. Santri harus hadir sebagai bagian dari solusi, membawa ilmu ke ruang publik, menyuarakan keadilan, dan ikut memastikan pembangunan bangsa tidak meninggalkan perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang rentan. Kesalehan yang sejati harus memiliki dampak sosial,” tuturnya.

Neng Afie menambahkan, tantangan masa depan menuntut pesantren untuk mempertahankan akar tradisinya tanpa menutup diri terhadap pembaruan. Menghormati warisan ulama tidak berarti berhenti berpikir, sedangkan menjaga marwah pesantren tidak berarti menghindari evaluasi. Tradisi yang hidup adalah tradisi yang mampu menjawab persoalan zaman tanpa kehilangan nilai dasarnya.

Hari Santri Harus Melahirkan Komitmen, Bukan Sekadar Slogan

Ning Afie berharap peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pesantren yang unggul secara keilmuan, kokoh secara moral, aman bagi seluruh santri, dan relevan dalam menjawab persoalan bangsa.

Ia mendorong agar semangat Hari Santri diterjemahkan ke dalam langkah konkret: memperkuat pendidikan karakter, membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, memperluas kesempatan kepemimpinan santri perempuan, serta memastikan anak-anak memperoleh hak pendidikan dan perlindungan secara layak.

Baginya, pesantren tidak kehilangan kehormatan ketika berani memperbaiki diri. Sebaliknya, keberanian mengakui persoalan dan menuntaskan tanggung jawab merupakan bukti bahwa nilai keilmuan dan akhlak benar-benar hidup di dalamnya.

“Cinta kepada pesantren tidak cukup diucapkan melalui slogan dan perayaan. Cinta itu harus diwujudkan dengan menjaga santri, menghormati guru, memperkuat ilmu, melindungi perempuan dan anak, serta berani memperbaiki hal-hal yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Pesantren yang bermartabat adalah pesantren yang mampu menjaga tradisi sekaligus menjamin hak dan keselamatan setiap manusia,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa masa depan Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual dan kuat secara spiritual, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk melawan ketidakadilan, menghormati perbedaan, dan memperjuangkan kemaslahatan bersama.

Dari pesantren yang berilmu, berakhlak, aman, dan bermartabat, diharapkan lahir generasi yang mampu merawat persatuan, memperkuat keadilan sosial, serta menghadirkan nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button