
Korupsi Makan Bergizi Gratis “Merampas Hak Anak, Mengkhianati Masa Depan Bangsa”
Buletin.news – Dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan keras dari pegiat perempuan dan anak, Eka Fitri Rohmawati atau yang akrab disapa Ning Afie. Wakil Bendahara Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Bidang Advokasi, Hukum, dan Politik itu menilai praktik korupsi dalam program pemenuhan gizi nasional bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar jutaan perempuan dan anak Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis oleh aparat penegak hukum.
Menurut Ning Afie, setiap rupiah yang diselewengkan dari program gizi sesungguhnya telah merampas hak anak untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia itu justru terancam kehilangan makna ketika praktik korupsi menyusup ke dalamnya.
“Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya merugikan negara, tetapi merampas hak anak untuk hidup sehat dan memperoleh gizi yang layak. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang,” tegas Ning Afie.
Ning Afie menilai dampak korupsi pada sektor gizi jauh lebih serius dibanding sekadar angka kerugian negara. Penyimpangan anggaran berpotensi menurunkan kualitas makanan, mengurangi jumlah penerima manfaat, hingga menghambat distribusi bantuan ke daerah-daerah yang membutuhkan. Akibatnya, risiko stunting, anemia, gangguan tumbuh kembang, serta berbagai persoalan kesehatan anak dapat meningkat.
Di sisi lain, perempuan terutama para ibu sering menjadi pihak yang paling terdampak. Ketika kebutuhan gizi anak tidak terpenuhi akibat buruknya tata kelola program, beban ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan keluarga akan kembali dipikul oleh perempuan di tengah kondisi hidup yang semakin berat.
“Perempuan dan anak selalu menjadi kelompok yang paling rentan ketika kebijakan publik gagal dijalankan dengan baik. Karena itu, korupsi dalam program gizi bukan hanya soal uang negara yang hilang, tetapi juga soal hak-hak warga negara yang dirampas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang selama ini konsisten memperjuangkan hak perempuan dan anak, Fatayat NU menegaskan bahwa seluruh program yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat diawasi oleh publik. Menurut Ning Afie, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
Ning Afie juga mendesak agar proses hukum terhadap para pihak yang terlibat dilakukan secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut.
“Jangan biarkan anak-anak Indonesia membayar mahal akibat keserakahan segelintir orang. Penegakan hukum harus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi korupsi dalam program yang menyangkut masa depan generasi bangsa,” katanya.
Ning Afie turut mengajak organisasi masyarakat sipil, organisasi perempuan, tokoh agama, akademisi, dan media untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh program yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas pangan dan gizi.
Menurutnya, keberhasilan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas generasi yang sedang dipersiapkan hari ini.
“Jalan tol yang megah tidak akan berarti jika anak-anak tumbuh dalam kekurangan gizi. Gedung-gedung tinggi tidak akan membawa bangsa maju jika masa depan generasinya dirampas oleh korupsi. Ketika makanan anak dicuri, yang hilang bukan hanya anggaran negara, melainkan harapan Indonesia untuk menjadi bangsa yang kuat, sehat, dan berdaya saing,” tutup Ning Afie.




