
Ditunjuk Pimpin Kepanitiaan Muktamar NU 2026, Gus Ipul Tepis Halus Isu Pencalonan Dirinya Sebagai Ketum
Buletin.news – Mesin organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai dipanaskan menjelang perhelatan akbar Muktamar yang diperkirakan akan berlangsung pada rentang bulan Juli hingga Agustus 2026. Di tengah bergulirnya persiapan tersebut, nama Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), santer dikaitkan dengan bursa Calon Ketua Umum. Namun, secara lugas ia menepis wacana tersebut.
Saat ditemui dalam sela-sela kunjungannya di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Minggu (29/3), Gus Ipul merendah dan merasa dirinya tidak memiliki perawakan maupun kapasitas yang pas untuk menduduki pucuk pimpinan tertinggi di PBNU.
”Potongan saya pantas apa enggak? Masih banyak tokoh lain yang lebih layak dari saya. Enggak ada potongan saya jadi ketua umum,” seloroh Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.
Daripada memikirkan pencalonan diri, Gus Ipul lebih memilih untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi kader-kader terbaik Nahdlatul Ulama untuk maju berkontestasi, termasuk sang petahana, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Ia menegaskan bahwa siapa pun boleh mencalonkan diri asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan, di mana keputusan akhirnya mutlak berada di tangan para muktamirin atau peserta muktamar.
Fokus Gus Ipul saat ini justru tertuju pada tanggung jawab besarnya sebagai Ketua Panitia Muktamar NU 2026. Ia mengungkapkan bahwa panitia inti sudah resmi terbentuk. Sebelum acara puncak muktamar digelar, kepanitiaan ini juga akan mengawal penyelenggaraan Konferensi Besar dan Munas Alim Ulama.
Untuk memastikan kelancaran agenda krusial ini, PBNU telah menyusun formasi kepanitiaan yang diisi oleh deretan tokoh berpengalaman. Posisi Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) dipercayakan kepada Katib Am PBNU dengan Mohammad Nuh bertindak sebagai Sekretaris SC. Sementara itu, untuk membantu kerja Gus Ipul di jajaran pelaksana teknis, posisi Sekretaris Organizing Committee (OC) diamanatkan kepada Amin Said Husni.




