Viral

Gali Potensi Rp750 Triliun, Labpolhum Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal

 

Buletin.news – Sejarah mencatat bahwa Nusantara pernah menjadi primadona tak tertandingi di mata dunia berkat kekayaan rempahnya. Kini, di tengah ambisi besar pemerintah mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera meresmikan institusi khusus, yakni Badan Rempah dan Herbal. Kehadiran badan ini dinilai sangat mendesak untuk menggali alternatif sumber pendapatan baru negara yang berpotensi menghasilkan ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Direktur Eksekutif Labpolhum MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain, menegaskan bahwa potensi rempah dan herbal Indonesia harus dikelola secara serius, terpadu, dan berkelanjutan. Ia menyodorkan konsep tata kelola agar badan tersebut dibentuk sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), sehingga dapat beroperasi langsung di bawah tanggung jawab Presiden.

Momentum Kebangkitan Rantai Pasok Global

Gagasan ini beriringan dengan langkah pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas yang sebelumnya telah meluncurkan Peta Hilirisasi Rempah 2025-2045. Peta jalan yang mencakup komoditas primadona seperti pala, lada, cengkih, kayu manis, vanili, dan temulawak ini dirancang untuk menegaskan kembali status Indonesia sebagai Negara Rempah Sejati, sekaligus memulihkan posisinya dalam rantai pasok global.

Geliat sektor ini juga semakin terlihat nyata dalam ajang D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 yang digelar di Jakarta pada 11 Juli lalu. Dalam perhelatan tersebut, pelaku usaha Indonesia sukses meneken nota kesepahaman (MoU) dengan negara-negara anggota Developing-8 terkait perluasan perdagangan rempah-rempah. Solidnya komoditas ini juga tergambar dari data ekspor pada April 2026, di mana cengkih, lada, dan pala tetap stabil dan menjadi tulang punggung ekspor nonmigas di tengah fluktuasi perdagangan global.

Pentingnya Mengejar Ketertinggalan Kelembagaan

Haris menyoroti bahwa Indonesia sebenarnya tertinggal dalam hal pengorganisasian komoditas spesifik jika dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Tercatat, berbagai negara telah lebih dulu memiliki otoritas pengawas rempah, seperti Spices Board di India, The Standardization Administration of China (SAC), Sri Lanka Development Board (EDB), hingga Malaysian Spices Council. Bahkan, negara seperti Vietnam, Iran, dan Nigeria sudah memiliki lembaga khusus yang sangat fokus mengontrol produksi, standarisasi mutu, hingga manuver ekspor rempah mereka di pasar global.

Keberadaan badan khusus ini nantinya akan memegang kendali penuh dalam menetapkan standar mutu dan menstabilkan harga, baik di tingkat lokal maupun internasional. Dengan tata kelola yang terpusat, negara akan memiliki pundi-pundi devisa yang sangat masif. Haris menilai hal ini akan membuat negara lebih berdaya dalam mendanai program pembangunan tanpa harus terus-menerus memeras kantong rakyat melalui pajak.

Harta Karun Triliunan Rupiah Pendorong Ekonomi Dua Digit

Berdasarkan klasifikasi internasional (FAO dan WHO), rempah dan herbal merupakan elemen vital yang multi-manfaat. Saat ini, Indonesia dianugerahi lebih dari 400 jenis rempah dan herbal dengan permintaan ekspor yang terus meroket ke raksasa ekonomi dunia seperti Tiongkok, Amerika Serikat, India, hingga kawasan Eropa. Fungsinya pun tak lagi sekadar bumbu dapur, melainkan telah bertransformasi menjadi penunjang gaya hidup, industri kesehatan, pengawet makanan alami, hingga menjadi komoditas strategis yang ampuh dalam perang dagang global.

Apabila dikelola dengan pendekatan riset dan industrialisasi yang tepat, Haris memproyeksikan sektor ini mampu menyumbang pendapatan negara hingga Rp750 triliun setiap tahunnya, sekaligus menyerap 7 juta tenaga kerja baru. Potensi ekonomi raksasa ini diyakini akan menjadi mesin pendorong yang sangat efektif untuk menjawab target pertumbuhan ekonomi dua digit yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menutup pernyataannya, Haris kembali mengingatkan memori historis bangsa. Bangsa asing di masa lalu rela menyeberangi samudra untuk menguasai rempah Nusantara. Oleh karena itu, sudah menjadi amanat konstitusi bagi pemerintah hari ini untuk mengelola kekayaan alam tersebut secara mandiri, berdaulat, dan sebesar-besarnya demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button