Uang Kas RW Rp11 Miliar Menguap, Eks Petinggi Ini Langsung Dipolisikan!

Buletin.news – Warga RW 11 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibuat geger setelah dana kas pemukiman mereka mendadak menguap dalam jumlah fantastis. Dari total perputaran dana sekitar Rp21 miliar, ditemukan kejanggalan aliran dana hingga Rp11 miliar yang sampai saat ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kasus dugaan penggelapan dana raksasa ini pun berbuntut panjang hingga pengurus baru nekat mempolisikan mantan Ketua RW berinisial E dan mantan Sekretaris RW berinisial B.
Kuasa hukum pengurus RW 11 yang baru, Rakhman Permana, membocorkan bahwa dari penelusuran dokumen transaksi, aliran dana mencurigakan tersebut ditampung di rekening pribadi. Bahkan, ditemukan indikasi aliran dana sebesar Rp8,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi B dengan dalih pembangunan sports hall atau gedung olahraga. Tak hanya itu, sejumlah transaksi mencurigakan lainnya juga terdeteksi mengalir deras ke rekening pihak ketiga hingga lingkaran keluarga pengurus lama.
Guna membongkar ke mana saja larinya uang warga tersebut, pengurus RW yang baru berencana menggandeng Kantor Akuntan Publik independen untuk menggelar audit finansial secara profesional. Langkah ini diambil untuk memastikan pembuktian keuangan dilakukan secara objektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Pihak pengurus baru menegaskan bakal mengusut tuntas aset dan penggunaan anggaran publik tersebut agar transparan.
Saat ini, kasus dugaan penyelewengan dana kas warga ini sudah memasuki tahap penyelidikan intensif di Polres Metro Jakarta Utara. Pihak kepolisian bahkan telah memanggil dan memeriksa sekitar 15 saksi untuk membedah peran masing-masing terduga pelaku. Warga kini menanti kepastian hukum agar uang belasan miliar rupiah milik lingkungan mereka bisa terang benderang dan dipertanggungjawabkan.




