
Buletin.news – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra menilai pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aturan hukum dan lembaga penegak hukum tanpa dibarengi dengan pembanguann kesadaran etika dan moral masyarakat. Dalam pernyataannya, Prof Yusril menyebutkan bahwa praktik korupsi masih terus terjadi, padahal Indonesia sudah punya perangkat hukum yang memadai, mulai dari undang-undang, aparat penegak hukum, hingga lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor).
Prof. Yusril berpendapat persoalannya bukan ketiadaan norma-norma hukum, bukan ketiadaan lembaga-lembaga penegak hukumnya. Yang tidak ada adalah kesadaran etika, kesadaran moral. Kesadaran moral tidak dapat dibangun hanya melalui konstitusi maupun peraturan perundang-undangan, melainkan harus bertumpu pada nilai-nilai etika yang bersumber dari ajaran agama. Pendidikan etika perlu ditanamkan sejak usia dini agar lahir generasi yang mematuhi hukum bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi, melainkan karena didorong oleh hati nurani.
Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Menko Kumham Imipas Prof. Yusril Ihza Mahendra terkait korupsi yang tak bisa diberantas hanya lewat hukum. Tentunya hal ini sejalan dengan yang disampaikan Lawrence Friedmann terkait keberhasilan suatu sistem hukum yang bergantung pada legal structure, legal substance, dan legal culture. Aturan dan lembaga antirasuah yang kita sebenarnya sudah memadai untuk penegakan hukum, tapi korupsi saat ini kondisinya sudah seperti jamur, tumbuh dan semakin subur dimana-mana dari pusat hingga daerah. OTT saja tidak akan pernah ada habisnya, bahkan kalau KPK rajin turun setiap hari ke daerah terpencil sekalipun, korupsi pasti ditemukan dengan berbagai modus operandi korupsinya. Bahkan kalau kita lihat koruptor-koruptor yang sudah ditangkap Aparat Penegak Hukum selama ini saja, masih sempat dadah-dadahan kan, senyum-senyum, bahkan tertawa tanpa ada rasa malu di hadapan publik.
Haris mencontohkan negara Jepang yang paling sukses dalam menerapkan pendidikan karakter pada tiap individu dan masyarakatnya karena memiliki budaya malu (shame culture). Kalau di era lampau saat era perang, budaya malu di Jepang ditunjukkan saat mereka tertangkap atau terkalahkan oleh pihak musuh, mereka akan memilih untuk melakukan harakiri (seppuku) atau bunuh diri untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga mereka akibat kekalahan yang mereka alami. Sedangkan di era modern saat ini, Jepang saat ini punya budaya mundur dari jabatan publik, jika ia melakukan kesalahan dan penyimpangan kekuasaan. Kita sudah lihat banyaknya pejabat publik di Jepang yang mengundurkan diri karena kesalahannya.
Apa yang dilakukan oleh bangsa Jepang saat ini termasuk budaya politik dengan kesadaran yang sangat tinggi (high quality culture), karena mereka berperilaku kayaknya seorang Samurai (Bushido). Hal tersebut diwujudkan dalam kondisi ketika seseorang berbuat sesuatu yang melanggar norma, etika, nilai, kesopanan, bahkan kehormatan, sehingga diimplementasikan pada aktivitas kehidupan politik bernegara dengan langsung mengundurkan diri dari jabatannya sambil menunduk dihadapan publik. Tukasnya.
Masyarakat Jepang memiliki kepekaan yang kuat terhadap dirinya, karena telah dididik sejak usia dini dengan pendidikan karakter, sistem pendidikan di Jepang tidak hanya berkutat dengan ilmu pengetahuan saja, tetapi juga penanaman sikap sejak usia dini seperti perilaku mandiri, disiplin, jujur, empati, bahkan siswa di Jepang juga dibiasakan untuk berpikir kritis dalam kegiatan belajar di sekolah, sehingga mereka nantinya akan tetap tenang dalam menghadapi berbagai permasalahan di lapangan, serta memikirkan jalan keluar (problem soulving) dari masalah tersebut. Pungkasnya.
Malu bagi orang Jepang merupakan dimensi tanggung jawab dan kekuatan moral serta pembatas bagi seseorang untuk bertindak. Nilai luhur ini terawat dan lestari dari generasi ke generasi yang tentunya memerlukan waktu dan proses yang panjang. Tidak mudah untuk kita tiru dengan kondisi Negara dan masyarakat saat ini. Ujar Haris.
Kendala pendidikan karakter di Indonesia saat ini belum bisa mendapatkan hasil yang maksimal karena kurikulum pendidikan yang tidak konsisten, akibat dari gonta ganti kebijakan dari Menteri Pendidikan dan perubahan Nomenklatur Kementerian setiap pergantian Pemerintahan sehingga tiap berganti Menteri, arah pendidikan karakter mulai lagi dari 0 dengan kebijakan dan gaya kepemimpinan Menteri Pendidikan yang sedang menjabat. Selain itu tingkat kesejahteraan, tingkat pendidikan, serta tingginya korupsi dan masih menjadi kendala utama dalam mencetak generasi unggul yang berkarakter. Tutupnya.



