
Komisi X Desak Usut Tuntas Kasus Grooming Kepsek SMK Tangsel
Buletin.news – Kasus dugaan child grooming yang menyeret seorang kepala sekolah SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, kini menjadi perhatian serius publik dan parlemen. Komisi X DPR RI menilai dugaan manipulasi psikologis terhadap siswi oleh oknum pendidik merupakan bentuk kekerasan terselubung yang sangat berbahaya dan tidak boleh dianggap sepele.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi peserta didik, bukan justru menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa oleh tenaga pendidik.
“Kami sangat memberikan perhatian serius terhadap setiap bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk dugaan kasus child grooming di Tangerang Selatan,” ujar Lalu saat dihubungi, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, modus child grooming merupakan ancaman serius karena dilakukan melalui pendekatan emosional dan manipulasi psikologis yang dapat merusak kondisi mental korban dalam jangka panjang. Ialu menilai kasus seperti ini menunjukkan bahwa ancaman kekerasan di sekolah kini semakin kompleks dan tidak selalu berbentuk fisik.
“Modus child grooming sangat berbahaya karena dilakukan melalui pendekatan psikologis dan manipulasi emosional terhadap anak,” tegasnya.
Komisi X DPR RI juga mendorong pembentukan tim khusus guna mengusut tuntas kasus tersebut. Tim itu dinilai penting agar proses penanganan berjalan objektif serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Lalu menyebut tim tersebut harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, dinas pendidikan, psikolog, pendamping anak, hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Terkait perlunya pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus tersebut, tentu harus melibatkan sekolah, dinas pendidikan, psikolog, pendamping anak, bahkan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana,” jelasnya.
Ialu menekankan bahwa penanganan kasus tidak boleh hanya berfokus pada pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pemulihan kondisi psikologis peserta didik yang menjadi korban.
“Pendekatan ini penting agar penanganan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan bagi peserta didik,” sambungnya.
Kasus ini sendiri tengah diselidiki oleh Polres Tangerang Selatan. Polisi mendalami dugaan manipulasi psikologis terhadap seorang siswi oleh kepala sekolah berinisial AMA di salah satu SMK swasta di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari AMA setelah yang bersangkutan mendatangi Polres Tangsel menyusul ramainya pemberitaan di media sosial.
“Di tengah kami melakukan penyelidikan ke sekolah, kami mendapat informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam,” ujarnya.
Meski demikian, polisi menyebut hingga kini korban belum membuat laporan polisi secara resmi. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mencari fakta dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Polres Tangsel juga membantah adanya proses mediasi dalam perkara tersebut. Polisi menegaskan fokus utama saat ini adalah mengungkap fakta secara objektif.
“Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apa pun ataupun mengawal proses mediasi. Kami berada pada posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan,” tegas Wira.
Kasus dugaan child grooming ini kembali memantik kekhawatiran publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan di Indonesia. Desakan evaluasi sistem pengawasan sekolah hingga perlindungan siswa pun semakin menguat, terlebih setelah pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menekankan pentingnya pencegahan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.




