Eksekutif

Bansos Dipakai Judi Online, Kemensos Coret Permanen 75 KPM “Tidak Ada Ampun Lagi”

Buletin.news – Pemerintah mulai bertindak tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas judi online. Kementerian Sosial resmi menonaktifkan sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbukti menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online atau judol pada triwulan kedua tahun 2026.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membersihkan penyaluran bansos agar tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pencoretan penerima bansos yang terlibat judi online kini bersifat permanen dan tidak lagi diberikan toleransi seperti sebelumnya.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret. Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan,” ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul dalam keterangannya secara daring, Kamis (14/5/2026).

Menurut Gus Ipul, angka penyalahgunaan bansos untuk judi online saat ini mengalami penurunan drastis dibanding sebelumnya. Hal itu dinilai sebagai hasil dari pengawasan ketat pemerintah serta kerja sama lintas lembaga dalam memantau transaksi penerima bantuan sosial.

Kemensos menegaskan, bansos merupakan hak masyarakat miskin dan rentan yang harus digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas ilegal maupun spekulatif seperti judi online.

“Kita ingin bansos benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, dan pemenuhan hidup sehari-hari. Kalau disalahgunakan untuk judi online tentu harus ada tindakan tegas,” tegas Gus Ipul.

Meski demikian, Kemensos tetap membuka ruang evaluasi bagi kasus-kasus tertentu yang dinilai masih layak mendapat pendampingan sosial. Pemerintah akan melakukan pengecekan langsung di lapangan atau ground check untuk memastikan kondisi riil penerima bantuan.

“Tidak semua juga, hanya yang tertentu setelah hasil ground check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi,” lanjutnya.

Dalam pengawasan penyaluran bansos, Kemensos juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendeteksi indikasi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online. Kerja sama tersebut dinilai efektif menekan penyalahgunaan bantuan sosial secara signifikan.

Gus Ipul pun memberikan apresiasi terhadap dukungan PPATK dalam membantu pemerintah mengidentifikasi penerima bansos yang menyalahgunakan dana bantuan negara.

“Kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.

Ke depan, Kemensos akan terus memperbarui data penerima bansos bersama Badan Pusat Statistik dan menyerahkannya kepada PPATK untuk proses pemadanan data. Langkah ini dilakukan agar pengawasan bansos semakin akurat dan potensi penyalahgunaan dapat ditekan semaksimal mungkin.

Menurut Kemensos, masih ditemukan sejumlah kasus di mana rekening penerima bansos digunakan pihak lain untuk aktivitas judi online. Namun, bagi penerima yang terbukti sengaja menggunakan bansos untuk judol, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pencoretan permanen dari daftar penerima bantuan.

“Memang ada beberapa temuan yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” tutup Gus Ipul.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button