Viral

Hearing 26 Agustus DPRD Halut Diuji, NHM Ditantang Buka Data

Buletin. news – Agenda hearing antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara dan Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Kao (GEMPUR KAO) pada 26 Agustus 2026 dinilai bukan sekadar agenda rutin kelembagaan. Forum tersebut harus menjadi momentum untuk menguji keberpihakan DPRD Halmahera Utara terhadap kepentingan masyarakat sekaligus mengukur keberanian PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam membuka data dan menjawab secara terbuka berbagai persoalan yang dipersoalkan masyarakat.

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, meminta DPRD Halmahera Utara, terutama anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kao–Malifut, tidak menjadikan hearing sebagai formalitas politik semata.

Menurut Mesak, DPRD memiliki mandat konstitusional dan politik dari rakyat. Karena itu, lembaga legislatif harus memastikan setiap persoalan masyarakat dibahas secara terbuka, objektif, berbasis data serta menghasilkan langkah penyelesaian yang jelas.

“Tanggal 26 Agustus adalah ujian sederhana bagi DPRD Halmahera Utara. Apakah DPRD benar-benar berdiri bersama rakyat atau hanya menjadi penonton ketika kepentingan korporasi berhadapan dengan kepentingan masyarakat. Khusus anggota DPRD Dapil Kao–Malifut, jangan hanya hadir secara administratif, tapi tunjukkan keberpihakan secara politik kepada rakyat yang memilih dan mempercayakan kalian sebagai mandat mereka,” tegas Mesak.

SMIT menilai posisi DPRD dalam hearing harus jelas sebagai lembaga pengawasan dan representasi rakyat. DPRD tidak boleh terjebak dalam posisi sebagai pemberi legitimasi terhadap kebijakan perusahaan maupun pemerintah tanpa terlebih dahulu memastikan seluruh informasi yang dipersoalkan masyarakat dibuka dan diuji.

Mesak menegaskan, ketika kepentingan masyarakat berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan korporasi besar, DPRD justru harus hadir sebagai institusi yang memastikan keseimbangan kekuasaan.

“DPRD dipilih rakyat untuk mengawasi kekuasaan bukan menjadi perpanjangan tangan kepentingan korporasi. Kalau ada persoalan yang menyangkut masyarakat, maka tugas DPRD adalah memastikan rakyat memperoleh penjelasan, data dan keadilan. Jangan sampai hearing hanya menjadi forum mendengar, tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” ujarnya.

Karena itu, anggota DPRD dari Dapil Kao–Malifut dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik yang lebih besar. Mereka tidak hanya membawa nama lembaga tetapi juga membawa aspirasi masyarakat yang berada di wilayah pemilihannya.

Di sisi lain, SMIT meminta PT. NHM tidak menganggap hearing sebagai forum yang harus dihadiri sekadar untuk memenuhi undangan kelembagaan.

Perusahaan kata Mesak, harus menghadirkan pejabat atau perwakilan yang benar-benar memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan, menyampaikan data, merespons pertanyaan serta mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan yang menjadi pembahasan.

“Jangan hadir hanya untuk membaca pernyataan normatif. Masyarakat membutuhkan jawaban konkret, kalau ada data, buka datanya, kalau ada kebijakan jelaskan dasar kebijakannya, kalau ada persoalan jelaskan bagaimana penyelesaiannya. Jangan persoalan rakyat dijawab dengan narasi yang berputar-putar,” kata Mesak.

Menurutnya, perusahaan sebesar PT. NHM seharusnya memiliki kapasitas untuk menjelaskan berbagai kebijakan dan aktivitasnya secara transparan kepada publik, khususnya ketika kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan.

SMIT mengingatkan agar hearing tidak berubah menjadi arena adu pernyataan antara masyarakat, DPRD, pemerintah dan perusahaan. Forum tersebut harus diarahkan untuk menguji fakta. Karena itu, setiap pihak yang hadir harus membawa dokumen, data, dasar kebijakan, serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan agar persoalan yang menyangkut masyarakat tidak boleh terus dibiarkan berada dalam wilayah abu-abu.

“Hearing ini bukan panggung untuk mencari siapa yang paling keras berbicara. Ini ruang untuk mencari kebenaran, membuka data, menguji argumentasi dan menemukan jalan penyelesaian. Kalau semua pihak merasa benar, buktikan melalui data dan fakta,” tegasnya.

Mesak juga menambahkan, semakin tertutup sebuah persoalan, semakin besar pula ruang bagi munculnya spekulasi dan ketidakpercayaan publik. Karena itu, transparansi harus menjadi prinsip utama dalam hearing 26 Agustus.

SMIT juga meminta agar persoalan yang dibawa GEMPUR KAO tidak dipersempit hanya sebagai persoalan administratif antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan.

Menurut Mesak, di balik setiap persoalan kebijakan terdapat kepentingan masyarakat yang harus dilindungi. Karena itu, DPRD harus melihat persoalan secara utuh, termasuk dampak sosial, ekonomi, lingkungan, hak masyarakat, kewajiban perusahaan serta efektivitas kebijakan yang selama ini berjalan.

“Jangan reduksi persoalan rakyat hanya menjadi urusan administrasi. Di dalamnya ada kehidupan masyarakat, ada masa depan keluarga, ada ruang hidup dan ada kepentingan publik yang harus dilindungi. Karena itu, pembahasannya harus menyentuh substansi,” ujarnya.

Mesak berharap hearing tidak berhenti pada sesi penyampaian aspirasi dan jawaban normatif. DPRD harus mampu memastikan adanya tindak lanjut yang terukur setelah forum tersebut.

Jika ditemukan persoalan, harus ada langkah penyelesaian. Jika diperlukan klarifikasi data harus ada batas waktu. Jika terdapat kewajiban yang belum dipenuhi, harus ada mekanisme pengawasan dan jika terdapat persoalan yang membutuhkan keterlibatan pemerintah atau lembaga lain, DPRD harus memastikan koordinasi dan tindak lanjutnya.

Jangan sampai setelah hearing semua kembali seperti semula. Rakyat sudah datang menyampaikan persoalan, maka harus ada tindak lanjut yang jelas. Apa kesimpulannya, siapa yang bertanggung jawab, kapan diselesaikan, dan bagaimana DPRD mengawasinya, semuanya harus terang,” kata Mesak.

“Kami meminta semua pihak menahan diri. Jangan takut pada kritik rakyat, justru kritik harus dijawab dengan keterbukaan. Kalau memang tidak ada persoalan datanya, kalau ada kekeliruan akui dan perbaiki, yang tidak boleh adalah menghindari persoalan,” tegasnya.

Keberanian untuk hadir dan membuka data akan menjadi ukuran penting dalam melihat keseriusan PT. NHM membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat. Demikian pula DPRD akan diuji apakah benar-benar menjalankan fungsi representasi dan pengawasan atau sekadar menjalankan agenda seremonial.

Menutup pernyataannya, Mesak Habari kembali menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk memperoleh informasi, transparansi, kejelasan kebijakan dan penyelesaian yang adil. Menurutnya, hearing 26 Agustus harus menjadi titik penting untuk mengembalikan persoalan kepada substansinya yakni kepentingan masyarakat.

“DPRD dipilih untuk membela kepentingan rakyat. Rakyat berhak atas data, transparansi dan penyelesaian yang adil. Karena itu, 26 Agustus bukan sekadar tanggal hearing tapi menjadi momentum untuk melihat siapa yang benar-benar berani berdiri bersama rakyat dan siapa yang memilih berada di belakang kepentingan kekuasaan serta modal,” tutup Ketua SMIT, Mesak Habari.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button