Legislatif

Gerindra Bantah Isu Skenario Pembatasan Capres Wajib Diusung Koalisi Tiga Partai Parlemen

 

Buletin.news – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra melontarkan bantahan keras terkait berembusnya isu miring yang menyebut adanya skenario pengondisian regulasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kelak. Isu yang tengah memicu kegaduhan di ruang publik itu mengeklaim adanya rencana pembatasan, di mana pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di masa depan wajib mengantongi tiket dukungan minimal dari tiga partai politik yang berada di parlemen.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa kabar mengenai kewajiban dukungan tiga parpol tersebut sama sekali tidak benar dan tidak berdasar. Bahtra yang juga duduk sebagai salah satu pimpinan di Komisi II DPR RI ini menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan formal mengenai RUU Pemilu bersama pihak pemerintah. Agenda yang berjalan di Komisi II saat ini masih murni berada pada tahapan penyerapan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, sehingga ia mempertanyakan dari mana sumber informasi spekulatif tersebut pertama kali diembuskan.

Pusaran polemik ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, menuliskan opininya di Harian Kompas pada 21 Juni lalu. Dalam tulisan tersebut, Benny mengendus adanya indikasi kuat bahwa desain regulasi pemilu mendatang sengaja dirancang untuk membatasi hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpin.

Wacana wajib didukung minimal tiga partai parlemen ini dinilai kontraproduktif dan berbahaya, terlebih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan putusan penting yang memerintahkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Senada dengan Gerindra, sikap hati-hati juga ditunjukkan oleh internal Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengaku belum mendengar adanya bocoran resmi apa pun mengenai pembatasan jumlah partai pengusung tersebut di wilayah kerja legislatif. Sambil berkelakar, Sarmuji justru memuji ketajaman Benny K. Harman yang dianggapnya sangat hebat karena sudah bisa mendapatkan “bocoran” mendahului partai-partai lain di parlemen.

Melalui bantahan resmi dari sejumlah partai besar ini, Komisi II DPR memastikan iklim politik dan pembahasan regulasi kepemiluan ke depan akan tetap mengacu pada koridor penyerapan aspirasi yang terbuka tanpa ada skenario yang mengikat secara sepihak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button