Pemerintah Didesak Terapkan Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan secara Masif di Wilayah Perbatasan

Buletin.news – Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, pemerintah telah meresmikan sebanyak 15 dari 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). 15 PLBN yang telah dibangun diantaanya adalah PLBN Entikong, PLBN Badau, PLBN Aruk, PLBN Jagoi Babang di Provinsi Kalimantan Barat. kemudian di Provinsi Kalimantan Utara ada PLBN Long Nawang, PLBN Labang, dan PLBN Sebatik/Sei Nyamuk, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ada PLBN Mota’ain, PLBN Wini, PLBN Motamasin, dan PLBN Napan, serta di Provinsi Papua ada PLBN Skow di Papua, PLBN Yetetkun, PLBN Sota di Papua Selatan. Capaian di tahun 2025, lebih dari 2,4 juta orang melintas dan nilai perdagangan mencapai Rp. 13,5 triliun
Sementara itu, masih ada 3 PLBN lainnya yang akan dibangun yaitu PLBN Sei Kelik di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Oepoli di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan PLBN Long Midang di Provinsi Kalimantan Utara. Untuk menjamin operasionalisasi PLBN yang berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp. 86 miliar.
Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain mendesak agar pemerintah menerapkan pembangunan di wilayah perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan (prosperity and security approach) yang lebih masif. Kehadiran negara tidak cukup hanya sebatas membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang megah di wilayah perbatasan seluruh daerah saja, negara harus hadir lebih dari itu dalam bentuk kesejahteraan, seperti ketersediaan dan keterjangkauan harga Bahan Pokok, kemudahan mendapatkan pupuk bagi petani, keterbukaan lapangan pekerjaan, ketersediaan transportasi darat dan udara yang mendukung mobilitas, ketersediaan layanan telekomunikasi, air bersih, ketersediaan layanan kesehatan dan tenaga kesehatan, selain itu negara juga perlu memberikan akses pendidikan bagi putra-putri daerah yang ada di wilayah perbatasan, berikan mereka beasiswa khusus baik di jenjang Sekolah Menengah hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Sekolah Kedinasan (Sekdin), hingga kuota khusus menjadi ASN/PPPK wilayah perbatasan.
Wilayah perbatasan ini sangat lekat dengan unsur nasionalisme, untuk itu hadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, agar masyarakat bangga dan merasakan kehadiran negara di kehidupan mereka yang berada di pintu terdepan negara. Jangan lagi adanya ketergantungan masyarakat perbatasan dengan ketersediaan bahan pokok dari negara tetangga, karena hal ini sangat memalukan dan dapat melunturkan rasa nasionalisme. Negara harus memberikan arti bagi kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan. Tukasnya.
Haris juga mendesak agar pemerintah lebih masif dalam memberantas berbagai ancaman kejahatan transnasional di wilayah perbatasan seperti illegal logging, illegal fishing, human trafficking, penyelundupan Narkoba, hingga penyelundupan barang yang merugikan negara dan masyarakat. Pengamanan di wilayah perbatasan yang terdapat jalur tikus perlu lebih masif dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan berkala terhadap patok batas negara di wilayah perbatasan, penambahan jumlah personel aparat TNI dan Polri, pembangunan sarana dan prasarana pertahanan melalui Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas), hingga pembaharuan dan memperluas kerjasama di wilayah perbatasan dengan negara lain, selain itu negara juga perlu memperhatikan kesejahteraan prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan. Tutupnya.




