Mochtar Kusumaatmadja: Arsitek Pemikir Lautan Nusantara

Buletin.news – Pernahkah Anda terpikir bagaimana Indonesia yang terdiri dari puluhan ribu pulau bisa bersatu secara hukum internasional tanpa wilayah lautnya dianggap ‘laut bebas’ oleh kapal asing? Tokoh hukum internasional terkemuka, Mochtar Kusumaatmadja, adalah sosok jenius di balik konsepsi Negara Kepulauan (Archipelagic State).
Secara gigih dan diplomatis selama puluhan tahun, Mochtar memperjuangkan Deklarasi Djuanda ke meja perundingan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perjuangan tanpa lelah ini akhirnya diakui secara legal dunia internasional melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982). Dunia akademik internasional memujinya sebagai salah satu ahli hukum laut tersohor. Atas dedikasinya terhadap tatanan hukum maritim global, universitas-universitas bereputasi internasional menyematkan pengakuan tinggi padanya.
“Bumi dan air ini bukan sekadar garis pembatas di atas peta, melainkan urat nadi persatuan sebuah bangsa yang harus dilindungi dengan akal budi.”



