
Buletin.news – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan setelah menjalankan tugas memimpin lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program gizi nasional.
Sebelum menyampaikan pengunduran diri secara resmi, Nanik telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu disebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala BGN.
Sosok Nanik mendapat apresiasi atas dedikasi dan kinerjanya selama memimpin Badan Gizi Nasional. Ia dikenal sebagai pribadi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan sosial dan tidak tinggal diam melihat berbagai bentuk ketidakadilan maupun kesulitan yang dihadapi masyarakat.
“Ketika dipercaya Presiden memimpin BGN, hanya dalam satu setengah bulan, ia berhasil membongkar berbagai persoalan mendasar sekaligus meletakkan fondasi penting bagi perbaikan tata kelola lembaga,” demikian disampaikan oleh pihak yang mengenal perjalanan kepemimpinannya.
Selama menjabat, Nanik memimpin evaluasi terhadap sekitar 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di berbagai daerah. Dari hasil evaluasi tersebut, sekitar 3.000 dapur SPPG telah diklasifikasikan ke dalam kategori A, B, dan C berdasarkan standar kualitas layanan serta keamanan pangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan mutu layanan dalam mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Nanik S. Deyang terkait pengunduran dirinya. Sejumlah pihak masih menunggu konfirmasi langsung mengenai keputusan tersebut serta proses penunjukan pejabat pengganti untuk memimpin Badan Gizi Nasional ke depan.




