
Buletin.news – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah merancang langkah strategis untuk memaksimalkan potensi Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU). Tidak lagi sekadar menjadi ruang pameran dan hiburan rakyat, PRSU kini didorong untuk bertransformasi menjadi katalisator perluasan pasar yang mampu mencetak kontrak dagang berkelanjutan berskala besar bagi para pelaku UMKM lokal.
Gagasan progresif ini mencuat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM ke PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) di Medan, yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Juli 2026.
Rombongan pusat yang meninjau langsung kawasan pameran ini disambut oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta jajaran PT PPSU. Kunjungan ini secara khusus membedah tata kelola dan kesiapan PRSU 2026, sekaligus mengevaluasi sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM di provinsi tersebut.
Momentum “Harmoni Emas” dan Dukungan Penuh Pusat
Perhelatan PRSU tahun 2026 menjadi momentum yang sangat bersejarah karena menandai edisi ke-50 penyelenggaraannya, dengan mengusung tema agung “Harmoni Emas”. Pameran yang telah bergulir sejak 3 Juli 2026 ini sukses menyedot perhatian publik dengan menghadirkan etalase pembangunan dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta paviliun khusus perwakilan dari Penang, Malaysia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa penyelenggaraan event berskala masif seperti PRSU mutlak membutuhkan intervensi dan dukungan lintas kementerian agar resonansinya semakin kuat di tahun-tahun mendatang.
“Penyelenggaraan PRSU tahun depan harus lebih semarak lagi. Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian UMKM sebagai mitra Komisi VII DPR RI harus memberikan dukungan penuh,” tegas Evita (10/7).
Pergeseran Fokus: Membidik Kontrak Business to Business (B2B)
Di balik gegap gempita bazar UMKM, festival kuliner, pameran otomotif, hingga panggung seni yang memanjakan masyarakat, PRSU dituntut untuk memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih strategis dan terukur.
Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana, menilai PRSU memiliki modal kuat sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa kesuksesan sebuah pameran tidak boleh hanya diukur dari angka statistik semata. Hal yang paling krusial adalah efektivitas pameran dalam membuka akses pasar riil.
“Hal terpenting bukan hanya jumlah pengunjung atau nilai transaksi ritel selama pameran, melainkan bagaimana kegiatan ini mampu menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan kualitas produk, serta membangun jejaring bisnis yang berkelanjutan bagi UMKM,” papar Reghi.
Untuk merealisasikan visi tersebut, Kementerian UMKM mendorong agar agenda business matching dijadikan menu wajib dan utama pada penyelenggaraan PRSU ke depan. Fokus transaksi didorong untuk bergeser dan meluas.
Target Pengembangan Skema PRSU ke Depan:
Tidak Terbatas pada B2C (Business to Customer): Mengurangi ketergantungan pada penjualan eceran semata yang bersifat jangka pendek.
Fokus pada B2B (Business to Business): Mempertemukan produsen UMKM lokal dengan distributor, agregator, dan pembeli kelas kakap tingkat nasional hingga internasional.
Pintu Masuk Rantai Pasok: Menjadikan PRSU sebagai gerbang utama bagi UMKM Sumatera Utara untuk meningkatkan kapasitas produksi dan mengamankan kontrak dagang jangka panjang.
Melalui hasil pantauan dan dialog komprehensif dari kunjungan kerja ini, Komisi VII DPR RI menargetkan rumusan kebijakan yang lebih tajam. Temuan di lapangan akan menjadi amunisi utama dalam pembahasan anggaran dan penyusunan regulasi, guna memastikan sektor UMKM dan ekonomi kreatif di Sumatera Utara dapat terus bertumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.




