
483 Skema Okupasi Nasional Diluncurkan, Pemerintah Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata
Buletin.news – Pemerintah mempercepat pembenahan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata dengan meluncurkan 483 skema okupasi nasional sebagai acuan standar kompetensi di seluruh rantai industri. Langkah ini menjadi strategi kunci untuk menjawab ketimpangan antara tingginya serapan tenaga kerja dan kualitas keterampilan di sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, memperkenalkan skema tersebut dalam agenda “Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)” di Gedung Pakuan, Rabu (22/4/2026).
Sebanyak 483 skema yang mencakup 34 bidang ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Skema tersebut dirancang sebagai fondasi sistem profesi pariwisata yang lebih terstruktur, terukur, dan diakui secara nasional.
“Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia dalam membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional,” ujar Menpar.
Data pemerintah mencatat, hingga Agustus 2025 sektor pariwisata telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja. Meski menunjukkan daya serap yang tinggi, angka tersebut sekaligus menegaskan masih adanya kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja di lapangan.
Sejumlah pelaku industri masih mengeluhkan mismatch keterampilan, terutama pada aspek teknis dan layanan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat peningkatan kualitas layanan serta daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.
Peluncuran skema okupasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat jalur pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah berupaya mengintegrasikan sistem pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi dalam satu kerangka yang selaras dengan kebutuhan industri.
Dalam implementasinya, Kementerian Pariwisata mengoptimalkan peran enam Politeknik Pariwisata sebagai pusat pengembangan SDM unggul. Selain itu, pelatihan berbasis kompetensi terus diperluas, mulai dari peningkatan kemampuan bahasa asing hingga penguatan keterampilan teknis di berbagai subsektor pariwisata.
Program pemberdayaan masyarakat juga diarahkan pada peningkatan kapasitas manajerial serta penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sebagai rujukan utama dalam pelatihan dan sertifikasi.




