
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i Tegaskan Meritokrasi di Ditjen Pesantren, Larang Praktik “Main Mata” dalam Pengangkatan Pejabat
Buletin.news – Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip meritokrasi pada tata kelola Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pembahasan distingsi Direktorat Jenderal Pesantren yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 8 April 2026, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (13/4/2026).
Romo Syafi’i menekankan bahwa penataan pejabat serta pengembangan talenta di Ditjen Pesantren harus sepenuhnya berbasis kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan melalui praktik transaksional atau kepentingan tertentu.
“Dalam penyusunan pejabat atau pemetaan talenta di Ditjen Pesantren, saya harus terlibat langsung. Karena saya ikut sejak awal pembentukannya. Jangan sampai setelah selesai, saya justru tidak mengetahui prosesnya,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan langsung tersebut penting untuk menjaga kesinambungan arah kebijakan serta memastikan sistem yang dibangun tetap berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Romo Syafi’i secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik “main mata” dalam proses pengangkatan pejabat. Menurutnya, tata kelola yang bersih merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menghadirkan keberkahan dalam pengelolaan lembaga.
“Saya ingin Ditjen Pesantren ini bersih, tidak ada permainan dalam pengangkatan pejabat di dalamnya,” ujarnya.
Penegasan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas. Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk memastikan pengembangan pesantren di Indonesia ke depan ditopang oleh sistem yang adil, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.




