Pemerintahan

Siasati Mahal Harga Tanah, Menteri PKP Kaji Wacana Pembangunan Hunian 3–4 Lantai di Atas Sungai

 

Buletin.news  – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka wacana terobosan baru untuk mengatasi keterbatasan serta melambungnya harga lahan perumahan di kawasan perkotaan. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan konsep pembangunan hunian vertikal modular 3 hingga 4 lantai berkonstruksi baja tanpa lift yang ditempatkan di atas area sungai atau kali.

Gagasan ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan rumah murah bagi masyarakat di tengah kian terbatasnya lahan daratan. Kendati demikian, Maruarar menegaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih berada pada tahap kajian awal dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.

Sejumlah aspek krusial kini menjadi fokus kajian komprehensif Kementerian PKP, terutama dari sisi legalitas dan regulasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, pemanfaatan ruang di atas sungai wajib memperhatikan kelestarian fungsi sungai serta batas garis sempadan. Selain itu, pemerintah juga sedang menghitung secara cermat aspek teknis konstruksi—seperti beban bangunan dan fondasi—serta efisiensi biaya material baja guna memastikan kelayakan ekonomi dan keamanan lingkungan.

Pemerintah menargetkan hasil kajian utuh terkait perhitungan anggaran, skema baja, dan payung hukum konsep hunian ini dapat dipaparkan secara transparan kepada publik dalam kurun dua hingga tiga bulan mendatang. Keputusan final untuk memproduksi hunian di atas sungai nantinya akan sangat bergantung pada kelayakan hasil kajian teknis serta persetujuan dari masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button