Presiden Turun, Bupati ke Mana? Ketika Karhutla Membara, Kepemimpinan Daerah Justru Sepi
Oleh: Bambang Sudarmono (Pengamat Kebijakan Publik)

Buletin.news – Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kubu Raya dalam rangka melihat langsung persoalan karhutla seharusnya menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan kesiapan, kepemimpinan, dan tanggung jawab politiknya. Namun, muncul pertanyaan publik: di mana posisi Bupati Kubu Raya ketika Presiden datang?
Jika benar Wakil Bupati yang tampil mendampingi Presiden, sementara Bupati tidak terlihat dalam agenda tersebut, maka persoalannya bukan sekadar soal siapa yang berdiri di samping Presiden. Ini menyangkut simbol kepemimpinan dan wajah pemerintahan daerah.
Karhutla bukan persoalan kecil. Ia menyangkut kesehatan masyarakat, lingkungan, ekonomi, transportasi, bahkan citra daerah. Ketika Presiden sampai harus turun langsung melihat kondisi lapangan, pemerintah daerah semestinya berada di garis terdepan bukan sekadar mengirim representasi.
Ketika asap sudah sampai ke langit, Presiden turun ke lapangan, tetapi publik justru sibuk mencari keberadaan orang nomor satu di kabupaten.
Tentu kita tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan bahwa ketidakhadiran Bupati merupakan bentuk kelalaian. Bisa saja terdapat alasan kedinasan, agenda lain, persoalan kesehatan, atau pertimbangan protokoler tertentu. Tetapi dalam politik pemerintahan, persepsi publik sering kali lahir bukan hanya dari apa yang dilakukan, tetapi juga dari apa yang tidak terlihat.
Lebih menarik lagi, ketika Wakil Bupati hadir dan menjalankan fungsi representasi pemerintah daerah di hadapan Presiden, publik secara alamiah akan membandingkan: siapa yang hadir ketika pusat kekuasaan datang dan siapa yang tidak hadir?
Ini bukan persoalan berebut kamera. Bukan pula tentang siapa yang paling dekat dengan Presiden. Tetapi dalam tata kelola pemerintahan, kehadiran kepala daerah pada momentum strategis memiliki nilai simbolik: kepala daerah menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir, bertanggung jawab, dan siap mempertanggungjawabkan kondisi wilayahnya.
Apalagi persoalan yang dibawa Presiden adalah karhutla. Jika pemerintah pusat sudah turun tangan karena persoalan asap dianggap serius, maka pemerintah kabupaten semestinya menunjukkan sense of urgency yang sama.
Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah daerah lebih cepat membuat pernyataan ketika situasi sudah ramai, tetapi terlambat menunjukkan kehadiran ketika persoalan sedang membutuhkan kepemimpinan.
Bukan Sekadar Kursi di Samping Presiden
Dalam politik, kursi memang hanya benda. Tetapi siapa yang duduk di kursi tertentu dapat menjadi simbol politik yang kuat.
Ketika Presiden datang, kehadiran kepala daerah dapat dibaca sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden sekaligus pertanggungjawaban kepada rakyat. Sebaliknya, ketidakhadiran tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan ruang tafsir.
Karena itu, Bupati Kubu Raya tidak cukup hanya menjelaskan “mengapa tidak hadir” apabila memang diperlukan. Yang lebih penting adalah memastikan publik melihat bahwa pemerintah daerah mempunyai komando yang jelas dalam penanganan karhutla.
Sebab rakyat tidak membutuhkan drama protokoler. Rakyat membutuhkan kepastian: siapa yang bertanggung jawab ketika asap memenuhi udara, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang mengendalikan penanganan, dan siapa yang siap dievaluasi jika kebijakan gagal?
Presiden boleh datang dan pergi. Tetapi setelah rombongan Presiden meninggalkan Kubu Raya, asap dan persoalan pemerintahan tetap tinggal bersama masyarakat. Dan di situlah ukuran kepemimpinan sesungguhnya.
Jangan sampai Presiden datang membawa ketegasan, sementara pemerintah daerah hanya meninggalkan pertanyaan. Jangan sampai asap karhutla lebih cepat terlihat daripada kehadiran kepemimpinan.
Karena pada akhirnya, kepemimpinan bukan tentang siapa yang paling sering terlihat ketika kamera menyala, tetapi siapa yang paling bertanggung jawab ketika kamera dimatikan.



