EksekutifPangan

Pangkas Disparitas Wilayah, Menko Zulhas Pastikan Harga Beras Nasional Seragam di Tahun 2026

Buletin.news – Pemerintah mengambil langkah radikal untuk menjamin keadilan pangan di seluruh pelosok negeri. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pemerintah menargetkan pemberlakuan kebijakan Beras Satu Harga untuk menghapus disparitas harga yang selama ini membebani masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa setiap warga negara, baik yang berada di Jawa maupun di pelosok Papua, mendapatkan harga beras yang seragam melalui intervensi biaya distribusi oleh pemerintah.

Menko Zulhas menekankan bahwa perbedaan harga antar wilayah tidak boleh lagi menjadi beban bagi masyarakat di daerah terpencil.

“Jangan sampai saudara kita di Indonesia Timur harus membayar lebih mahal untuk kebutuhan pokok yang sama. Tahun 2026 ini, kita usahakan beras satu harga di mana pun berada. Ini adalah komitmen pemerintah untuk pemerataan,” ujar Zulhas usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Penerapan kebijakan ambisius ini menempatkan Perum Bulog sebagai ujung tombak. Pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan baru yang disebut Margin Penugasan. Skema ini dirancang bersama Kementerian Keuangan dan BPKP agar Bulog memiliki ruang fiskal yang kuat untuk

Dalam rapat tersebut, dipaparkan acuan harga yang menjadi landasan kebijakan satu harga yakni. Beras Premium: Rp14.900/kg, Beras Medium: Rp13.500/kg Beras SPHP (Subsidi): Rp11.000 – Rp12.000/kg (Khusus untuk masyarakat kurang mampu).

Zulhas juga menambahkan, momentum ini sangat tepat karena Indonesia diprediksi akan mengalami Panen Raya lebih awal, yakni mulai Februari 2026. Stok nasional yang melimpah akan menjadi fondasi awal untuk memulai transisi menuju satu harga.

Meski target sudah ditetapkan, pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini membutuhkan dukungan infrastruktur logistik yang mumpuni. Saat ini, pemerintah terus mematangkan instrumen distribusi dan skema pembiayaan agar transisi menuju “Beras Satu Harga” dapat berjalan mulus tanpa mengganggu ekosistem pasar yang sudah ada.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button