FokusUMKM

Kementerian UMKM Pastikan Rp1,2 Triliun Tepat Sasaran bagi Korban Bencana Sumatera, Prioritaskan Non-KUR

 

Buletin.news – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memastikan bahwa Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro senilai lebih dari Rp1,2 triliun disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Program hibah tunai ini dialokasikan khusus untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana di kawasan Sumatera, mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Banpres tersebut berwujud hibah tunai senilai Rp3 juta per usaha mikro yang dikirimkan secara langsung ke rekening para penerima manfaat. Dengan skema alokasi masing-masing sekitar Rp600 miliar pada tahun 2026 dan Rp600 miliar pada tahun 2027, program ini ditargetkan mampu memulihkan lebih dari 400 ribu pengusaha mikro yang selama ini belum atau tidak sedang mengakses pembiayaan kredit perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Guna mencegah duplikasi serta memastikan bantuan jatuh ke tangan yang berhak, KemenUMKM memberlakukan mekanisme pendataan berlapis. Kementerian secara tegas hanya memproses data calon penerima yang diusulkan langsung oleh bupati atau wali kota setempat. Data tersebut kemudian disaring secara digital melalui platform SAPA UMKM yang terhubung langsung dengan basis data Dukcapil, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Online Single Submission (OSS), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi pelaku UMKM yang sedang mengampu pinjaman KUR, pemerintah telah menyiapkan paket insentif dan afirmasi tersendiri. Sejak April 2026, para debitur KUR terdampak bencana memperoleh keringanan berupa suku bunga 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027, perpanjangan tenor restrukturisasi, kemudahan pengajuan via pesan singkat atau surel, hingga usulan penghapusbukuan kredit. Integrasi sistem ini memastikan bahwa Banpres Rp3 juta benar-benar menjangkau kelompok usaha mikro prasejahtera yang belum tersentuh oleh layanan perbankan resmi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button