
KPK Diminta Usut Masalah Sistem Administrasi Perpajakan Coretax
Buletin.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut masalah sistem administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Coretax. Sistem ini belakangan dikeluhkan karena masalah perangkat lunak yang menyulitkan wajib pajak untuk login hingga keamanan siber yang dianggap kuno.
Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, mempertanyakan mengapa sistem Coretax bisa seperti itu, padahal teknologi server saat ini sudah sangat canggih. “Coretax ini ada apa? Kenapa sampai seperti itu? Padahal kalau kita bicara server zaman ini, seribu orang (bisa) sekali masuk,” kata Saut dalam diskusi daring bertajuk Pajak Sarang Koruptor!? Salah Sistemnya atau aparat fiskusnya?, Minggu (25/1).
Saut menekankan bahwa KPK perlu mengusut apakah masalah Coretax disebabkan oleh kesalahan manajemen atau ada niat jahat. “Kalau salah manajemen bisa diperbaiki, tetapi kalau ada niat jahat? Nah ini KPK harus masuk,” jelasnya.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky membandingkan sistem Coretax dengan aplikasi Go-Jek yang lebih canggih dan detail. “Jangankan orangnya, kita beli (teknologi) Coretax saja (orang) enggak ngerti. Coretax itu tinggal beli, bisa kacau (kalau tidak dipahami wajib pajak),” pungkas Saut.




