Viral

PW PII Jakarta “Kawal RUU Perampasan Aset, Tolak Provokasi”

Buletin.news – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta menyerukan agar partisipasi masyarakat dalam mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset tetap menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

PW PII Jakarta menegaskan, demokrasi membutuhkan ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, aspirasi dan tuntutan. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara damai, tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menjelang aksi pada 27 Agustus, PW PII Jakarta mengajak seluruh peserta untuk menjaga agar gerakan tetap fokus pada substansi perjuangan. Segala bentuk provokasi, kekerasan, perusakan, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik dinilai hanya akan mengaburkan tuntutan dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sipil.

PW PII Jakarta juga menolak segala bentuk penunggangan gerakan masyarakat untuk kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. Aspirasi publik, menurut PW PII Jakarta, harus tetap berdiri di atas kepentingan masyarakat luas dan agenda pemberantasan korupsi.

“Kawal RUU Perampasan Aset, jaga demokrasi, tetapi jangan korbankan keamanan dan hak warga lainnya.”

PW PII Jakarta turut mengingatkan bahwa Jakarta merupakan ruang hidup bersama. Karena itu, masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi tetap memiliki hak untuk bekerja, belajar, beribadah, menjalankan usaha, serta beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Penyampaian aspirasi, lanjut PW PII Jakarta, tidak boleh berubah menjadi tindakan yang justru menghilangkan hak masyarakat lainnya. Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.

PW PII Jakarta meyakini bahwa kualitas gerakan masyarakat sipil tidak ditentukan oleh besarnya kericuhan, melainkan oleh kuatnya gagasan, kedalaman substansi, serta kemampuan memperjuangkan tuntutan secara damai dan dapat dipertanggungjawabkan.

PW PII Jakarta meyakini bahwa kualitas gerakan masyarakat sipil tidak ditentukan oleh besarnya kericuhan, melainkan oleh kuatnya gagasan, kedalaman substansi, serta kemampuan memperjuangkan tuntutan secara damai dan dapat dipertanggungjawabkan.

Related Articles

Back to top button