Kolom

Dari Wacana ke Aksi “Percepat Lapangan Kerja”

Triasih Kartikowati "Mba Tri"

Buletin.news – Indonesia hari ini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, bonus demografi menjadi peluang emas yang hanya datang sekali dalam perjalanan bangsa. Di sisi lain, tekanan terhadap pasar kerja semakin nyata, angka pengangguran, pekerjaan informal, hingga mismatch keterampilan masih menjadi tantangan struktural yang belum sepenuhnya terurai.

Pemerintah telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk menciptakan jutaan lapangan kerja baru. Bahkan, target ambisius sekitar 3 hingga 4 juta lapangan kerja per tahun telah dicanangkan seiring proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar “berapa banyak pekerjaan tercipta,” melainkan “seberapa cepat dan seberapa berkualitas pekerjaan itu tersedia.”

Setiap tahun, jutaan angkatan kerja baru masuk ke pasar. Mereka tidak datang membawa waktu yang longgar. Mereka datang dengan kebutuhan nyata, bekerja, bertahan, dan hidup layak. Di titik ini, negara tidak cukup hadir sebagai perumus kebijakan tapi, negara harus hadir sebagai penggerak.

Masalah ketenagakerjaan kita bukan sekadar angka pengangguran, tapi soal ketidaksesuaian keterampilan, dominasi sektor informal, dan ketimpangan kesempatan kerja antarwilayah. Banyak lulusan tidak terserap, sementara industri justru kekurangan tenaga terampil. Ini bukan kebetulan tapi kegagalan sinkronisasi.

Dalam kerangka teori Keynesian, kondisi ini jelas. Bahwa ketika permintaan tenaga kerja tidak tumbuh cukup cepat, negara wajib turun tangan. Belanja publik, pembangunan infrastruktur, dan program padat karya bukan sekadar kebijakan tapi instrumen penyelamat dan kalau kita lihat saat ini tugas pemerintah saat ini sudah mengarah ke sana.

Namun arah saja tidak cukup. Kecepatan adalah segalanya.

Di sisi lain, teori modal manusia menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan adalah investasi utama. Tapi investasi yang tidak relevan hanya akan menghasilkan pengangguran terdidik. Maka persoalannya bukan hanya memperbanyak pelatihan, tetapi memastikan pelatihan itu tetap berguna berbasis kebutuhan industri, bukan sekadar program seremonial.

Saat ini pemerintah patut diapresiasi. Pembangunan infrastruktur masif, dorongan investasi, penguatan UMKM, hingga program pelatihan kerja menunjukkan satu hal yakni fondasi sudah dibangun. Tingkat pengangguran yang cenderung menurun menjadi indikator bahwa arah kebijakan tidak keliru.

Namun kita juga harus jujur, laju penciptaan kerja belum secepat laju kebutuhan.

Di sinilah urgensi percepatan menjadi tidak bisa ditawar. Bonus demografi tidak menunggu, disrupsi teknologi tidak memberi jeda. Jika lambat, peluang berubah menjadi beban, karena itu percepatan itu harus konkret.

Pertama, sinkronisasi pendidikan dan industri harus dipaksa terjadi, bukan sekadar didorong, dan dunia pendidikan tidak boleh berjalan sendiri. Kedua, investasi harus diarahkan pada sektor padat karya, bukan hanya padat modal yang minim serapan tenaga kerja. Ketiga, UMKM harus naik kelas, karena di sanalah denyut utama penyerapan tenaga kerja berada. Keempat, pemerataan pembangunan harus nyata, agar kerja tidak hanya tersedia di kota besar.

Lebih jauh, kita harus berani mengubah orientasi, dari sekadar menciptakan pekerjaan menjadi menciptakan pekerjaan yang layak. Karena pekerjaan tanpa kualitas hanya memperpanjang lingkaran ketidakpastian.

Dukungan terhadap pemerintah penting, tetapi bukan berarti tanpa kritik. Dukungan yang sehat adalah dorongan untuk bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan pada banyaknya program, tetapi pada berapa banyak hidup yang berubah.

Wacana telah lama memenuhi ruang publik, janji telah berulang kali diucapkan, kini saatnya pembuktian. Lapangan kerja bukan sekadar agenda ekonomi tapi fondasi martabat manusia. karena itu, mempercepatnya bukan pilihan melainkan keharusan.

Indonesia tidak sedang kekurangan ide, melainkan momentum untuk bergerak lebih cepat. Fondasi kebijakan sudah dibangun, arah sudah ditentukan, dan komitmen telah ditunjukkan. Pemerintah telah berada di jalur yang benar, namun sejarah tidak mencatat arah, melainkan hasil nyata yang dirasakan rakyat. Percepatan lapangan kerja bukan lagi sekadar agenda pembangunan, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Bonus demografi hanya akan menjadi berkah jika diiringi dengan keberanian mengambil langkah konkret. Jika tidak, justru berpotensi menjadi beban yang memperlebar jurang ketimpangan.

Karena itu, dukungan terhadap pemerintah harus dimaknai sebagai dorongan untuk mempercepat eksekusi, memperkuat kebijakan, dan memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Negara tidak boleh lambat ketika rakyat membutuhkan kepastian. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan pada banyaknya rencana, tetapi pada seberapa luas peluang kerja yang terbuka dan seberapa layak kehidupan yang bisa dijalani.

Dari wacana ke aksi bukan lagi sekadar slogan melainkan tuntutan zaman dan ujian nyata bagi keberpihakan negara kepada rakyatnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button