
KKP Buka Rekrutmen 20.094 Awak Kapal, Dorong Modernisasi 1.582 Armada Perikanan
Buletin.news – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi membuka rekrutmen besar-besaran sebanyak 20.094 awak kapal perikanan (AKP) profesional untuk mendukung program modernisasi 1.582 unit kapal perikanan nasional. Langkah ini menjadi bagian strategis pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan tangkap berbasis teknologi dan sumber daya manusia unggul.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menegaskan bahwa keberhasilan program modernisasi kapal sangat bergantung pada kesiapan SDM yang kompeten dan terlatih.
“Modernisasi kapal tidak cukup hanya dengan teknologi. Kunci utamanya ada pada SDM yang mampu mengoperasikan kapal secara profesional,” ujar Latif dalam konferensi pers di Kantor Pusat KKP, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Latif menjelaskan, kebutuhan lebih dari 20 ribu awak kapal tersebut akan mendukung operasional armada modern sekaligus menggerakkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih luas, dengan potensi melibatkan hingga lebih dari 500 ribu tenaga kerja di sektor terkait.
Dari total 1.582 kapal yang dimodernisasi, kebutuhan awak kapal terbagi berdasarkan ukuran armada. Untuk kapal berukuran 30 Gross Ton (GT), dibutuhkan sekitar 10 ribu awak. Kapal 200 GT memerlukan sekitar 9.469 personel, sementara kapal 500 GT membutuhkan 625 awak kapal.
“Total keseluruhan kebutuhan awak kapal mencapai 20.094 personel untuk mendukung operasional kapal-kapal modern tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDKP), I Nyoman Radiarta, merinci kebutuhan formasi berdasarkan jabatan. Posisi anak buah kapal (ABK) menjadi yang paling dominan, disusul sejumlah posisi teknis dan kepemimpinan di atas kapal.
“Kami membutuhkan 1.582 nakhoda, 1.582 kepala kamar mesin, 2.771 Mualim I, 2.164 masinis, 577 fishing master, dan sekitar 11.418 ABK,” paparnya.
Nyoman menambahkan, rekrutmen ini terbuka luas bagi berbagai kalangan. Selain lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) di bawah KKP, kesempatan juga diberikan kepada lulusan pendidikan maritim lainnya, termasuk tenaga profesional bersertifikat maupun yang belum memiliki sertifikasi formal.
“Kami membuka peluang seluas-luasnya, baik bagi lulusan KKP, non-KKP, maupun awak kapal profesional. Bahkan yang belum bersertifikat tetap punya kesempatan, nantinya akan difasilitasi pelatihan,” ujarnya.
Adapun proses pendaftaran akan berlangsung mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 27 Juli 2026.
Peserta yang lolos akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi pada 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026, sebelum akhirnya ditempatkan pada armada kapal modern mulai 1 November hingga 23 Desember 2026.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas sektor perikanan nasional, tetapi juga mempercepat transformasi industri perikanan menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing global.




