Koperasi

Menkop dan Bappenas Matangkan Perpres Koperasi Produksi, Siap Jadi Motor Industrialisasi dan Ekonomi Desa

Buletin.news – Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi memperkuat sinergi dalam pengembangan koperasi sektor produksi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Pembahasan strategis tersebut dilakukan dalam rapat kerja di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, yang menitikberatkan pada penyusunan arah kebijakan nasional melalui blueprint koperasi sektor produksi yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan langkah lintas kementerian dalam mendorong koperasi naik kelas, khususnya di sektor produksi yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian.

“Bappenas mendukung pengembangan koperasi sektor produksi melalui blueprint yang akan diatur dalam Perpres, dengan melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Perindustrian, dan Kelautan dan Perikanan. Ini bertujuan memperkuat peran koperasi dalam struktur ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Menurut Ferry, optimalisasi koperasi sektor produksi akan memberikan efek multiplier yang signifikan, mulai dari peningkatan produktivitas, efisiensi pengelolaan usaha, hingga perluasan akses pasar. Selain itu, koperasi juga didorong untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi produk guna meningkatkan nilai tambah serta efisiensi rantai logistik.

Fery juga menambahkan, pemerintah telah menempatkan koperasi sebagai instrumen strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokusnya mencakup dukungan terhadap swasembada pangan dan energi, percepatan hilirisasi industri, serta pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.

“Koperasi sektor produksi menjadi kunci dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Rachmat Pambudi menegaskan komitmen Bappenas untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan koperasi, termasuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari transformasi ekonomi desa.

“Koperasi harus benar-benar menjadi sokoguru perekonomian nasional sebagaimana amanat konstitusi. Ke depan, akan hadir Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang memberikan arah lebih jelas dalam pembangunan koperasi,” ujar Rachmat.

Ia berharap regulasi baru tersebut mampu memperkuat posisi koperasi tidak hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penggerak industrialisasi berbasis masyarakat.

Dengan sinergi kebijakan, dukungan regulasi, serta keterlibatan lintas kementerian, pemerintah optimistis koperasi sektor produksi akan tumbuh lebih kuat, modern, dan berdaya saing, sekaligus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button