
Usman Hamid Desak Polisi Tangani Penuh Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS
Buletin.news – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan pernyataan keras terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Usman mendesak agar proses hukum tetap berada di bawah kendali penuh pihak kepolisian dan meminta Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.
Langkah ini diambil menyusul adanya keterlibatan unsur TNI dalam penanganan kasus tersebut. Usman menekankan bahwa jika terdapat keterlibatan prajurit dalam tindak pidana umum, maka sesuai dengan UU TNI dan Ketetapan MPR, pelaku wajib tunduk pada peradilan umum, bukan peradilan militer.
”Kita harus memastikan kasus ini tetap ditangani oleh kepolisian. Selain itu, dukungan politik dari kepala negara melalui pembentukan TGPF sangat diperlukan, berkaca pada pengalaman kasus Munir yang tidak cukup hanya ditangani kepolisian saja,” ujar Usman kepada awak media, Kamis (19/3).
Usman menyoroti bahwa insiden yang terjadi di Jalan Talang tersebut bukan sekadar serangan personal terhadap Andrie, melainkan sebuah aksi teror yang mencederai kepentingan publik. Menurutnya, pemandangan histeris di ruang publik telah menciptakan intimidasi psikologis dan trauma mendalam bagi warga sekitar serta kelompok masyarakat sipil secara luas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penegak hukum menggunakan instrumen hukum terbaru dalam memproses anggota TNI yang diduga melanggar pidana umum. Hal ini penting untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi korban yang telah mengalami kerugian fisik maupun mental akibat tindakan brutal tersebut.
Desakan ini muncul di tengah upaya polisi melacak jejak pelaku melalui rekaman CCTV yang dipastikan asli dan bukan rekayasa kecerdasan buatan (AI). Dengan tekanan dari berbagai organisasi hak asasi manusia, publik kini menanti ketegasan pemerintah dalam mengungkap dalang serta aktor-aktor di balik serangan yang mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia ini.




