Kehutanan

Tumpukan Kayu 13 Hektare Diduga Picu Banjir, Bupati Aceh Utara Lapor ke Menteri Kehutanan

Buletin.news – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), melaporkan temuan tumpukan kayu dalam jumlah besar yang diduga memperparah banjir di wilayahnya kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyusul banjir yang melanda Kecamatan Langkahan dan Kecamatan Paya Bakong pada Februari 2026.

“Temuan kayu sudah kami laporkan kepada Menteri Kehutanan dan saat ini sedang dalam proses pembersihan,” ujar Ayahwa, Senin (16/2/2026).

Temuan di lapangan menunjukkan tumpukan kayu tersebar di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, serta di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Krueng Keureuto, Kecamatan Paya Bakong. Berdasarkan laporan warga, luas tumpukan kayu di kawasan Krueng Keureuto diperkirakan mencapai sekitar 13 hektare.

Bupati menegaskan, material kayu tersebut berpotensi menyumbat aliran sungai dan memperparah banjir, terutama saat debit air meningkat. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang memperbesar dampak banjir di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat dengan mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan kayu. Saat ini, pembersihan difokuskan di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, sebelum dilanjutkan ke Desa Buket Linteung yang sebelumnya terlambat teridentifikasi.

Selain itu, sempat terjadi kebakaran pada tumpukan kayu di kawasan Langkahan. Namun, api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dan kondisi kini telah terkendali.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan, sekaligus menelusuri asal-usul tumpukan kayu tersebut.

Langkah pelaporan ke pemerintah pusat dan percepatan pembersihan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi banjir serta penguatan pengawasan lingkungan di Aceh Utara guna mencegah kejadian serupa terulang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button